Thursday, February 5, 2015

Filled Under: ,

Stop Menggunakan Istilah "Sunah Rosul" !!

Assalamualaikum, Sobat! Semoga Allah selalu memberikan nikmat yang berlimpah untuk kalian [Amiin doong]

Dijaman serba instan ini media sosial begitu kuat pengaruhnya, betuul? Hampir segala macam berita, issue, propoganda, tagline, dakwah trus perjodohan apa lagi? hah? apa? :) hampir semua bentuk kejadian dan peristiwa baik dalam skala kecil dan besar dapat diakses melalui portal berita yang juga tersebar di media sosial betuul [lagi]???

Saking instan-nya, terkadang informasi yang kita baca sangat tipis batas antar benar dan salahnya, shohih dloif nya, gosip faktanya emmm apa lagi? Sebuah berita dan informasi bisa saja di belokkan, opini yang berkembang bisa di kembang biakkan menjadi sekan-akan adalah real...ckckckc..
Salah satunya adalah penggunaan istilah "sunah rosul". Silahkan cek di timeline twitter, Beranda Facebook, Momment Path atau pelbagai media sosial lainnya pada hari kamis ba'da magrib atau isya atau silahkan tulis saja sunah rosul dalam katalog google, apa yang akan muncul?? pelbagai meme [gambar anekdot] akan bermunculan disana.
Ada saja orang-orang dengan entengnya menggunakan istilah "sunah rosul" sebagai "kode" melakukan hubungan intim suami istri [Naudzubillah min dzalik].

Niat-nya mungkin semacam "pamer kode" bahwa akan ber[sensor] dengan pasangan sah-nya. namun yang kemudian di terima publik adalah asumsi bahwa sunah rosul, malam sunah rosul atau istilah sepadan = melakukan ML. Padahal sejatinya pengertian sunah rosul tidak sesempit itu bukan? Sumber hukum ke-2 setelah al-Qur'an adalah salah satu definisi-nya, bukan hal sepele.

Mungkin, asal muasal istilah dan penggunaan "sunah rosul" sebagai kode adalah beredarnya hadist redaksi berikut : 

“Barangsiapa melakukan hubungan suami istri di malam Jumat (kamis malam) maka pahalanya sama dengan membunuh 100 Yahudi.”
Adapula redaksi yang menyebutkan 1000 Yahudi, ada pula yang menggunakan 7000 Yahudi.

Benarkah adanya Hadist tersebut? Shahih kah? Dloif kah? Atau malah bukan keduanya, alias tidak ada?
 
Silahkan simak keterangan Prof. Dr. Ali Mustafa Yaqub, MA
[Imam Masjid Istiqlal yang juga akademisi dalam bidang Hadist] berikut : 



Keterangan yang didapat dari video tersebut bahwa redaksi diatas sama sekali tidak ditemukan dalam kitab hadist, baik shohih maupun dloif. Bahkan sanad-nya pun tidak ada. Kesimpulan yang dapat ditarik adalah redaksi tersebut adalah karangan saja.

Adalah Sah berhubungan badan dengan pasangan  yang sah, pula. Bukan hanya pada malam jum'at, pada malam-malam lainnya pun adalah sah, bukan? Namun alangkah baiknya jika tidak menggunakan pengistilahan atau pengkodean yang kemudian mempersempit makna dari sumber rujukan Islam. 

Malam jum'at dan hari jum'at memang istimewa, hari agung untuk umat islam, alangkah baiknya melakukan dan meniatkan hal-hal yang memang sudah jelas anjurannya.

Kalau bukan kita yang merubah "informasi" yang sudah tersebar ini, lantar siapa lagi? 

Allahumma sholli ala sayyidina Muhammad

Mohon dikoreksi jika ada yang salah, Semoga bermanfaat
#Islamgram

 














0 komentar:

Post a Comment