Dalam literature Ilmu Hadist terdapat kitab-kitab hadist yang menjadi
acuan dan rujukan hadist. dimana dalam kitab-kitab tersebut memuat dan
merangkum teks-teks hadist. dengan kategorisasi masing-masing. Istilah
Kutubus Sittah digunakan untuk menyebut enam kitab induk hadits, yaitu
Shahih Al Bukhari, Shahih Muslim, Sunan An Nasa`I, Sunan Abi Dawud,
Sunan At Tirmidzi, dan Sunan Ibni Majah. Mari kita mengenalnya secara
ringkas.
Untuk
mengetahui As-Sunnah atau hadith-hadith Nabi, maka salah satu dari
beberapa bahagian penting yang tidak kalah menariknya untuk diketahui
adalah mengetahui profil atau sejarah orang-orang yang mengumpulkan
hadith, yang dengan jasa-jasa mereka kita yang hidup pada zaman
sekarang ini dapat dengan mudah memperoleh sumber hukum secara lengkap
dan sistematis serta dapat melaksanakan atau meneladani kehidupan
Rasulullah untuk beribadah seperti yang dicontohkannya.
Abad ketiga Hijriah merupakan kurun waktu terbaik untuk menyusun atau menghimpun Hadith Nabi di dunia Islam. waktu itulah hidup enam penghimpun ternama Hadith Shahih yaitu:
Abad ketiga Hijriah merupakan kurun waktu terbaik untuk menyusun atau menghimpun Hadith Nabi di dunia Islam. waktu itulah hidup enam penghimpun ternama Hadith Shahih yaitu:
- Imam Bukhari
- Imam Muslim
- Imam Abu Daud
- Imam Tirmidzi
- Imam Nasa’i
- Imam Ibnu Majah
- Bukhori (194-256 H)
Yang dikarang oleh Abu Abdillah Muhammad
bin Isma’il bin Ibrahim bin al Mughiroh bin Bardizbah al ja’fi al
Bukhori. Dilahirkan hari Jum’at 13 Syawal 194 H di kota Bukhara. Pada
usianya yang relatif masih muda ia sudah mampu menghafal tulisan
beberapa ulama’ hadits yang ada di negrinya. Masih pada usia relatif
muda berumur ± 16 th pula ia pergi ke Mekkah bersama ibu dan saudaranya
untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun 210 H. Selanjutnya tinggal di
Madinah dan menulis sejarah yang terkenal Tarikh al-Kabir, disamping
makam Nabi Muhammad SAW.
Al-Bukhori tergolong orang yang memiliki
sifat penyabar dan memiliki kecerdasan yang jarang dimiliki oleh orang
lain. Kecerdasan dan Ketekunan dalam mempelajari hadis-hadis itulah
kemudian diberi gelar Amir al-Mu’minin fi al-Hadits, oleh ulama’-ulama’
hadits pada zamanya. Di samping sifat penyabar dan kecerdasan itu, ia
juga terkenal mempunyai sifat Wara’ dalam menghadapi kehidupan, dan ahli
ibadah. Al Bukhori menghafal 100.000 hadits shohih dan 200.000 hadits
yang tidak shohih , suatu kemampuan menghafal yang jarang ada
tandinganya. Salah satu karay besar yang monumental dalam kitab hadis
yang ditulis oleh Bukhori adalah kitab Jami’ al-shohih yang kelengkapan
nama kitab ini telah dikemukakan pada awal tulisan ini, kitab Jami’
al-shohih ini dipersiapkan selama 16 tahun. Ketika hendak memasukkan
hadis ke dalam kitab ini , ia sangat berhati-hati. Hal ini terlihat
setiap ia hendak mencantumkan hadits dalm kitabnya didahului mandi ,
berwudlu, dam shalat istikhoroh meminta petunjuk kepada Allah tentang
hadits yang ditulisnya. Bukhori menyatakan: Saya tidak memasukkan dalam
kitab Jami’ku ini kecuali yang shohih saja. Dan jumlah hadits dalam
kitab Jam’ itu sebanyak 7397 buah hadits dengan ditulis secara berulang,
dan tanpa diulang sebanyak 2602 buah yaitu hadis mu’allaq,mutabi’, dan
mauquf. Dalam teknis penulisanya, al- Bukhori membuat bab-bab sesuai
dengan tema dan materi hadits yang akan ditulisnya, sewtelah selesai
menulis kitab shahihnya, al-Bukhori memperlihatkanya kepada Ahmad Ibn
Hanbal, Ibn Ma’in, Ibn al-Madani,dll dari kalangan ulama’-ulama’ hadits.
Mereka semuanya menilaai bahwa hadits-hadits yang terdapat didalamnya
kualitasnya tidak diragukan , kecuali 4 buah hadits saja dari sekian
banyak hadits yang memerlukan peninjauan ulamg untuk dikatakan sebagai
hadits shohih. Al Bukhori meninggal di desa Khartank kota Samarkand pada
tanggal 30 Ramadhan tahun 256 Hijriyah.
- Muslim (204 H-261H=820 M-875M)
Nama lengkap Muslim adalah
Muslim al-Hajjaj al-Qusyairi al-Naisaburi. Ia termasuk salah seorang
dari ulama’-ulama’ hadits yang terkenal. Dilahirkan di Naisabur pada
tahun 204 Hijriyah. Sejak masih kecil, ia sudah mulai tertarik untuk
menuntut ilmu. Berbagai tempat telah dikunjunginya untuk memenuhi
kegemaranya tersebut. Muslim menerima hadits dari beberapa orang
gurunya, disamping itu pula dia menerima dari al-Bukhori sendiri,
selanjutnya karir intelektualanya mengikuti al-Bukhori terutama dalam
menulis kitab shahihnya. Hubungan keduanya sangat intim sekali, dan
Muslim sangat menghormati al-Bukhori. Salah satu kitab hadits karya Imam
Muslim adalah al-Jami’ al-Shohih atau dikenal dengan sebutan Shohih
Muslim saja. Yang ia tulis selama 12 tahun. Jumlah hadits yang terdapat
dalam kitab ini, tanpa diulang-ulang sebanyak 3030 buah, dan jumlah
keseluruhanya adalah 10,000 buah hadis. Imam Muslim menyatakan tentang
kitab shohihnya :
“ Aku tidak meletakkan sesuatu (riwayat)
dalam kitabku ini kecuali yang dapat dijadikan hujjah, dan aku tidak
menggugurkan sesuatu (riwayat) yang ada dalam kitabku ini kecuali
berdasarkan hujjah” Sedangkan perjalanan karir Muslim dalam lapangan
hadis telah dirintis sejak kecil yaitu sejak tahun 218 H. Upaya
penelusuran hadis tidak terbatas pada wilayah melalui perjalanan panjang
dan melelahkan, melainkan juga ia banyak menemui guru para ahli hadits
yang ia terima periwayatanya dari mereka. Maka dengan bekal semangat ,
kesabaran , dan ketulusan yang tinggi ia lakukan hal itu dengan tekun
hingga tercapainya tujuan. Wilayah yang ia kunjungi diantaranya:
Baghdad, Hijaz, Syam, Mesir, Ray, Khurasan, Naisaburi, dan lainya.
Muslim dikenal pula mempunyai daya hafal yang tinggi, disamping
kemampuan dalam mengarang. Muslim selam hidupnya telah cukup banyak
menyumbangkan buah pikiran dalam dunia ilmu pengetahuan terutama yang
berkaitan dengan hadis. Ia wafat pada tahun 261 H di Naisabur.
Sebagai bahan perbandingan, kebanyakan
para ulama’ hadis berpendapat bahwa shohih al- Bukhori lebih tinggi
derajatnya disbanding dengan derajat shohih Muslim . Salah satu yang
menjadi alasanya , Muslim terkadang meriwayatkan hadis dari al-Bukhori ,
sedangkan al-Bukhori tidak meriwayatkan hadis dari Muslim.
- Imam Abu Dawud(202 H-275 H = 817 M 889 M)
a. Nama lengkap dan tanggal kelahiranya
Ialah Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy’ats
bin Ishaq As-Sijistany. Beliau di nisbatkan kepada tempat kelahiranya,
yaitu di Sijistan (terletak antara Iran dengan Afganistan). Beliau
dilahirkan di kota tersebut, pada tahun 202 H. (817 M)
b. Guru-guru dan muridnya
Ulama’-ulama’ yang telah diambil
haditsnya, antara lain Sulaiman bin Harb, ‘Utsman bin Abi Syaibah,
Al-Qa’naby dan Abu Walid At-Thayalisy. Ulama’-ulama’ yang pernah
mengambil hadits-haditsnya, antara lain putra sendiri ‘Abdullah,
An-Nasa’iy, At-Turmudzy,Abu ‘Awwanah, ‘Ali bin ‘Abdu’sh-Shamad dan Ahmad
bin Muhammad bin Harun.
c. Karya-karyanya
Diantara karyanya yang terbesar dan
sangat berfaedah bagi para mujtahid ialah kitab Sunan yang kemudian
terkenal dengan nama Sunan Abi Dawud. Beliau mengaku telah mendengar
hadits dari Rasulullah saw sebanyak 500000 buah. Dari jumlah itu beliau
seleksi dan ditulis dalam kitab Sunannya sebanyak 4800 buah. Beliau
berkata :” saya tidak meletakkan sebuah hadits yang telah disepakati
oleh orang banyak untuk ditinggalkanya. Saya jelaskan dalam kitab
tersebut nilainya dengan shahih, semi shahih, (yushibuhu), mendekati
shahih (yuqoribuhu), dan jika terdapat dalam kitab saya yang wahnun
syadidun (sangat lemah) saya jelaskan.
Adapun yang tidak kami beri penjelasan sedikit pun, maka hadits tersebut
bernilai shahih dan sebagian dari hadits yang shahih ini ada yang lebih
shahih daripada yang lain. Menurut pendapat Ibnu Hajr, bahwa istilah
Shahih Abu Dawud ini lebih umum dari pada jika
dikatakan bias dipakai hujjah
(al-ihtijah) dan bias dipakai I’tibar Oleh karenanya setiap hadits
dha’if yang bias naik menjadi Hasan atau setiap hadits hasan yang bias
naik menjadi hadits shahih bias masuk dalam pengertian yang
pertama(lil-Ihtijaj), yang tidak srperti kedua itu, biasa tercakup dalm
pengertian kedua (lil-I’tibar) dan yang kurang dari ketentuan itu semua
termasuk yang dinilai dengan wahnun syadidun.
d. Pujian para ulama’ terhadapnya
Para ulama’ telah sepakat menetapkan
beliau sebagai hafidz yang sempurna, pemilik ilmu yang melimpah,
muhaddits yang terpercaya, Wira’iy dan mempunyai pemahaman yang tajam,
baik dalam ilmi hadits maupun lainnya.
Al-Khaththany berpendapat, bahwa tidak
ada susunan kitab ilmu agama setara dengan kitab Sunan Abu Dawud. Seluuh
manusia dari aliran-aliran yang berbeda-beda dapat menerimanya.
Cukuplah kiranya bahwa umat tidak perlu mengadakan persepakatan untuk
meninggalkan sebuah hadits pun dari kiatab ini. IbnuAl-‘Araby mengatakan
, barang siapa yang dirumahnya adalah Al-Qur’an dan kitab Sunan Abu
Dawud ini, tidak usah memerlukan kitab-kitab yng lain. Imam Ghazaly
memandang cukup, bahwa kitab sunan Abu Dawud itu dibuat pegangan bagi
para mujtahid.
e. Tanggal wafatnya
Beliau wafat pada tahun 275 H. (889 M) di Bashrah
- Imam AT-Turmudzi(200 H-279 H= 824 M-892 M)
a. Nama dan tanggal kelahiranya
Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa bin Surah
adalah seorang muhaddits yang dilahirkan di kota Turmudz, sebuah kota
kecil di pinggir Utara Sungai Amuderiya, sebelah Utara Iran. Beliau
dilahirkan di kota tersebut pada bulan Dzulhijjah tahun 200 H. (824 M).
Imam Bukhary dan Imam Turmudzi, keduanya sedaerah, sebab Bukhara dan
Turmudzi adalah satu daerah dari daerah Warauhan-nahar.
b. Guru-guru dan muridnya
Beliau mengambil hadits dari ulama’
hadits yang ternama seperti: Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Musa,
al-Bukhary dan lain-lainya. Oranag banyak belajar hadits pada beliau dan
diantara sekian banyak muridnya yang dapat dikemukakan antara lain
Muhammad bin Ahmad bin MAhbub
c. Karya-karyanya
Beliau menyusun kitab sunan dan kitab
I’Ilalul Hadits. Kitab ini bagus sekali, banyak faedahnya dan
hokum-hukumnya lebih tertib. Setelah selesai kitab ini ditulis, menurut
pengakuan beliau sendiri, dikemukakan kepada ulam’-ulam’ Hijaz, Irak dan
Khurasan, dan ulama’ tersebut meridhaoinya serta menerimanya dengan
baik. “ Baranga siapa yang menyimpan kitab saya ini di rumahnya”, kata
beliau, “seolah-olah di rumahnya ada seorang nabi yang selalu bicara.”
Pada akhir kitabnya beliau menerangkan, bahwa semua hadits yang terdapat
dalam kitab ini adalah ma’mul (dapat diamalkan)dan kitab-kitab yang
beliau karang adalah:, Kitab At-Tarikh, Kitab Asy-Syama’il
an-Nabawiyyah, Kitab Az-Zuhd, dan Kitab Al-Asma’ wal-Kuna.
d. Tanggal wafatnya
Beliau wafat di Turmudz pada akhir Rajab tahun 279 H. (892 M)
- Imam An-Nasa’iy (215 H-303 H)=(839 M-915 M)
a. Nama dan tanggal kelahiranya
Nama lengkapnya adalah adalah Abu
‘Abdirrahman Ahmad bin Sya’aib bin Bahr. Nama beliau dinisbatkan kepada
kota tempat beliau dilahirkan. Beliau dilahirkan pada tahun 215 H. di
kota Nasa yang masih termasuk wilayah Khurasan. Seorang muhaddits putra
Nasa yang pintar, wira’iy, hafidz lagi takwa ini, memilih Negara Mesir
sebagai tempat untuk bermukim dalm menyiarkan hadits-hadits kepada
masayarakat.
Menurut sebagian pendapat dari Muhaddits, beliau lebih hafidz daipada Imam Muslim
b. Guru-guru dan murid-muridnya
Guru-guru beliau antara lain: Qutaibah
bin Sa’id, Ishaq bin Ibrahim dan imam-imam hadits dari Khurasan, Hijaz,
Irak, dan Mesir. Murid-murid beliau antara lain: Abu Nasher ad-Dalaby
dan Abdul Qasim At-Thabary
c. Karya-karyanya
Karya beliau yang utama adalah
Sunanulkubro yang akhirnya terkenal dengan nama sunan An-Nasaiy. Kitab
sunan ini adalah kitab Sunan yang muncul setelah shahihain yang paling
sedikit hadits dha’ifnya, tetapi paling banyak perulanganya . Misalnay
hadits tentang niat, diulangnya sampai 16x. Setelah Imam An-nasa’iy
selesai menyusun kitab kubrohnya , beliau langsung menyerahkanya kepada
Amir Ar-Ramlah. Kata Amir: “ Hai, Abu ‘Abdurrahman , apakah
hadits0hadits yang saudara tuliskan itu shahih semuanya? “ Ada yang
shahih ada yang tidak” , sahutnya, “Kalau demikian” kata Amir,”
Pisahkanlah yang shahih0shahih saja.” Atas perintah Amir ini maka beliau
berusaha menyeleksinya, kemudian dihimpunya hadits-hadits pilihan ini
dengan nama: Al-Mujtaba (pilihan)
d. Tanggal wafatnya
Beliau wafat pada hari Senin, tanggal 13
bulan Shafar, tahun 303 H(915 M), di Ar-Ramlah. Menurut suatu pendapat,
meninggal di Mekkah, yakni disaat beliau mendapat percobaan di Damsyik,
meminta supaya dibawah ke Mekkah, sampai beliau meninggal dan kemudian
dikebumikan di suatu tempat antara Shafa dan Marwah.
- Imam Ibnu Majah (207 H-273 H= 824 M-887M)
a. Nama dan tanggal kelahiranya
Ibnu Majah, adalah nama nenek moyang yang
berasal dari kota Qazwin, salah satu kota di Iran. Nama lengkap Imam
hadits yang terkenal dengan sebutan neneknya ini, ialah: Abu ‘Abdillah
bin Yazid Ibnu Majah. Beliau dilahirkan di Qazwin pada tahun 207 H=824 M
Sebagaimana halnya para Muhadditsin dalam mencari hadits-hadits
memerlukan perantauan ilmiah, maka beliaupun berkeliling di beberapa
negri, untuk menemui dan berguru hadits kepada para ulam’ hadits.
b. Guru-guru dan murid-muridnya
Dari tempat perantauanya itu, beliau
bertemu dengan murid-murid Imam Malik dan Al-Laits dan dari
beliau-beliau inilah beliau banyak memperoleh hadits0hadits.
Hadits-hadits beliau banyak diriwayatkan oleh orang-orang banyak
c. Karya-karyanya
Beliau menyusun kitab Sunan yang kemudian
terkenal dengan nama Sunan Ibnu Majah. Sunan ini merupakan salah satu
Sunan yang empat. Dalam hadits ini terdapat hadits dha;if, banyak tidak
sedikit hadits yang mungkar Al-Hafidz Al-Muzy berpendapat, bahwa
hadits-hadits gharib yang ada dalm kitab ini , kebanyakan adalah hadits
dha’if. Karena itulah para ulama’ mutaqoddimin memandang, bahwa kitab
Muwatho’ Imam Malik menduduki pokok kelima, bukan Sunan Ibnu Majh ini.
d. Tanggal wafatnya
Beliau wafat hari Selasa, bulan Ramadhan,
tahun 273 H =887 M. Jami’, Musnad, sunan, dan Mustadrak Jami’ atau
Kitab Al-Jami’ yang dimaksud disini adalah kitab yang terkenal dengan
sebutan Jami’ Tirmdzi yaitu salah satu kitab yang menjadi rujukan
penting berkaitan masalah hadits dan ilmunya dan juga termasuk dalam
Kutubus Sittah (enam kitab pokok dibidang hadits) dan ensiklopedia
hadits terkenal, kitab ini banyak menjelaskan tentang fiqih, kitab ini
juga terkenal dengan nama Sunan At-Tirmidzi. Kitab Sunan Tirmidzi ini
sangat penting, karena kitab ini betul-betul memperhatikan ta’lil
(penentuan nilai) Hadits dengan menyebutkan secara explicit hadits yang
shohih, itulah penyebab mengapa kitab ini berada di tingkatan 4 dalam
urutan kutubus sittah, berbeda dengan pendapat H. Khalfah (w 1657)
mengaggap bahwa kitab ini adalah urutan ke-3 dalam kutubus Sittah. Tidak
seperti kitab Hadits Imam Bukhari, atau yang ditulis Imam Muslim dan
lainnya, kitab Sunan Tirmizi dapat dipahami oleh siapa saja, yang
memahami bahasa Arab tentunya. Dalam menyeleksi Hadits untuk kitabnya
itu, Imam Tirmizi bertolak pada dasar apakah Hadits itu dipakai oleh
fuqaha (ahli fikih) sebagai hujjah (dalil) atau tidak. Sebaliknya,
Tirmizi tidak menyaring Hadits dari aspek Hadits itu dhaif atau tidak.
Itu sebabnya, ia selalu memberikan uraian tentang nilai Hadits, bahkan
uraian perbandingan dan kesimpulanya
Musnad artinya yang disandarkan.Jadi
kalau dikatakan sanad berarti rangkaian para perawi dari mukhorrij atau
mudawwin paling akhir sampai rowi yang pertama langsung menerima dari
Rosulullah SAW.Misalkan Musnad Imam Syafi’ie,maka itu artinya
hadits-hadits yang dikumpulkan Imam Syafi’ie,sedang cara pengumpulannya
ialah tiap-hadits yang diriwayatkan oleh sahabat secara
berurutan,misalnya sahabat Ibnu Abbas,lalu Umar,Aisyah,Abu Hurairah dan
demikian seterusnya.Oleh karena itu kitab hadits yang bernama
Musnad,fasal-fasalnya tidak berurutan seperti kitab fiqih,misalnya fasal
thoharoh dulu,baru fasal sholat,zakat,fasal haji.Kemudian dilanjutkan
fasal Mu’amalat seperti jual beli dan lain-lain. Diteruskan dengan fasal
Munakahat atau yang berhubungan dengan pernikahan,perceraian,fasakh
nikah,ruju’ dan sebagainya.Kemudian masuk bab Jinayat atau pelanggaran
undang-undang dan masing-masing hukuman yang wajib diberikan terkait
dengan pelangaran-pelanggaran tersebut,lalu disambung dengan bab-bab
fiqih yang lainnya hingga selesai. jadi jelas kitab musnad itu isinya
tidak beraturan dan berurutan masalah demi masalah yang
diketengahkannya. Bab-bab dalam musnad itu,fasal-fasalnya adalah perihal
rowi-rowinya yang diutamakan,maka didalamnya terdapat fasal
Aisyah,fasal Abdullah bin Umar, Abu Hurairah,Abdullah bin Abbas dan
seterusnya dari mulai rowi yang terbanyak meriwayatkan hadits sampai
yang paling sedikit. Sunan ialah kitab hadits yang bab-babnya diurutkan
menurut urutan fasal-fasal yang berhubungan dengan fiqh,seperti bab
thoharoh dulu,lalu mu’amalat,munakahat,jinayat dan sampai akhirnya
menurut rangkaian urutan persoalan-persoalan fiqh. Seputar Kitab
al-Mustadrak karya al-Hâkim, Shahîh Ibn Khuzaimah dan Shahîh Ibn Hibbân
al-Mustadrak karya al-Hâkim Sebuah kitab hadits yang tebal
memuat hadits-hadits yang shahih berdasarkan persyaratan yang ditentukan oleh asy-Syaikhân (al-Bukhari dan Muslim) atau persyaratan salah satu dari mereka berdua sementara keduanya belum mengeluarkan hadits-hadits tersebut. Demikian juga, al-Hâkim memuat hadits-hadits yang dianggapnya shahih sekalipun tidak berdasarkan persyaratan salah seorang dari kedua Imam hadits tersebut dengan menyatakannya sebagai hadits yang sanadnya Shahîh. Terkadang dia juga memuat hadits yang tidak shahih namun hal itu diingatkan olehnya. Beliau dikenal sebagai kelompok ulama hadits yang Mutasâhil (yang menggampang-gampangkan) di dalam penilaian keshahihan hadits. Oleh karena itu, perlu diadakan pemantauan (follow up) dan penilaian terhadap kualitas hadits-haditsnya tersebut sesuai dengan kondisinya. Imam adz-Dzahabi telah mengadakan follow up terhadapnya dan memberikan penilaian terhadap kebanyakan hadits-haditsnya tersebut sesuai dengan kondisinya. Namun, kitab ini masih perlu untuk dilakukan pemantauan dan perhatian penuh.
memuat hadits-hadits yang shahih berdasarkan persyaratan yang ditentukan oleh asy-Syaikhân (al-Bukhari dan Muslim) atau persyaratan salah satu dari mereka berdua sementara keduanya belum mengeluarkan hadits-hadits tersebut. Demikian juga, al-Hâkim memuat hadits-hadits yang dianggapnya shahih sekalipun tidak berdasarkan persyaratan salah seorang dari kedua Imam hadits tersebut dengan menyatakannya sebagai hadits yang sanadnya Shahîh. Terkadang dia juga memuat hadits yang tidak shahih namun hal itu diingatkan olehnya. Beliau dikenal sebagai kelompok ulama hadits yang Mutasâhil (yang menggampang-gampangkan) di dalam penilaian keshahihan hadits. Oleh karena itu, perlu diadakan pemantauan (follow up) dan penilaian terhadap kualitas hadits-haditsnya tersebut sesuai dengan kondisinya. Imam adz-Dzahabi telah mengadakan follow up terhadapnya dan memberikan penilaian terhadap kebanyakan hadits-haditsnya tersebut sesuai dengan kondisinya. Namun, kitab ini masih perlu untuk dilakukan pemantauan dan perhatian penuh.
0 komentar:
Post a Comment