Sunday, April 19, 2015

Filled Under: ,

4 BULAN HARAM DALAM ISLAM




Assalamualaikum, Sobat #Islamgram
Allah subhanahu wa ta'ala telah berfirman : 

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ)

Artinya:  "Sesungguhnya bilangan bulan disisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu." (At Taubah: 36)

Seperti sudah kita ketahui dan mafhumi, bahwa dalam penanggalan Qomariah [tanggalan Arab] terdapat 12 bulan, sama halnya dengan penanggalan Syamsiah [Masehi, red]. 
Lantas?

Jika dalam penanggalan masehi, rasanya tak ada bulan-bulan yang di spesialkan. Mungkin peng-khususan spesial tersebut lebih individual, seperti moment bulan kelahiran atau spesial karena tanggal muda awal bulan :)

Dalam penanggalan Qomariah [Hijriah] terdapat "4 Bulan" yang di sering disebut dengan Bulan Haram. Termaktub dalam At-Taubah : 36.  yang ada di awal posting ini.

Pasti akan timbul di benak kita, apa yang dimaksud dengan bulan haram tersebut? dan apa saja bulan haram yang telah Allah nyatakan dalam ayat diatas? dan apa yang membedakan bulan haram dengan bulan-bulan lainnya? serta mengapa ia dinamakan dengan nama tersebut?

Bulan haram yang telah disebutkan oleh Allah ta'ala pada ayat diatas adalah semakna dengan apa yang telah disebutkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yang shahih :
إن الزمان قد استدار كهيئته يوم خلق الله السماوات والأرض ، السنة اثنا عشر شهرا ، منها أربعة حرم ، ثلاث متواليات : ذو القعدة وذو الحجة والمحرم ، ورجب مضر الذي بين جمادى وشعبان

"Sesungguhnya zaman ini telah berjalan (berputar) sebagaimana perjalanan awalnya ketika Allah menciptakan langit dan bumi, yang mana satu tahun itu ada dua belas bulan. Diantaranya ada empat bulan haram, tiga bulan yang (letaknya) berurutan, yaitu Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab Mudhar yang berada diantara Jumada (Akhir) dan Sya'ban." (HR. Al Bukhari: 4385 dan Muslim: 1679)

Dalam hadits diatas, disebutkan secara terperinci apa saja bulan-bulan haram yang telah Allah sebutkan didalam ayatnya. Yaitu tiga bulan berurutan yang dimulai dari Bulan Dzul Qa'dah sampai bulan Muharram. Dan satu bulan yang terletak diantara bulan Jumada Akhir dan Sya'ban yaitu bulan Rajab. Itulah empat bulan yang telah dinyatakan oleh Allah dalam firman Nya, 

مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
 
"diantaranya ada empat bulan haram."

Dan Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah telah ditanya berkenaan dengan maksud dari bulan haram, dan mengapa ia dinamakan dengan haram, maka beliau menjawab:



الأشهر الحرم هي أربعة: رجب وذو القعدة وذو الحجة والمحرم؛ فشهر مفرد، وهو رجب، والبقية متتالية، وهي: ذو القعدة وذو الحجة ومحرم.
والظاهر أنها سميت حرماً؛ لأن الله حرم فيها القتال بين الناس؛ فلهذا قيل لها حرم؛ جمع حرام.

كما قال الله جل وعلا: إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَات وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، وقال تعالى: يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ، فدل ذلك على أنه محرم فيها القتال، وذلك من رحمة الله لعباده؛ حتى يسافروا فيها، وحتى يحجوا ويعتمروا.

"Bulan-bulan haram itu ada empat: Rajab, Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah, dan Muharram. Satu bulan yang letaknya terpisah (dari yang lain) yaitu Rajab, sementara sisanya terletak berurutan, Dzul Qo'dah, Dzul Hijjah, dan Muharram." 

Dan yang dzahir dari penamaan haram pada bulan-bulan tersebut karena Allah telah mengharamkan (melarang) kaum muslimin untuk berperang didalamnya, oleh karena itu disebut dengan hurum yang merupakan bentuk jamak dari haram. Sebagaimana firman Allah ta'ala (yang artinya):

 "Sesungguhnya bilangan bulan disisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya ada empat bulan haram."

Dan juga firman Allah ta'ala (yang artinya):

 "Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar." 

Maka (dari ayat diatas) menjelaskan pada kita tentang haram (dilarang) nya berperang dalam bulan-bulan tersebut, dan itu merupakan rahmat Allah terhadap segenap hambaNya, agar mereka bisa melakukan perjalanan (dengan aman) didalamnya, dan agar mereka bisa melaksanakan haji dan umrah pada bulan-bulan tersebut." (Majmu' Fatawa Ibn Baz, jilid ke-18, hal.433)

Bahkan surah at-taubah (yang menerangkan 4 bulan haram ini) pun memiliki perbedaan dengan surah lain, dimana awal membacanya tidak menggunakan lafadz "Bissmillahirrahmanirrahim" seperti surah yang lainnya.

#Islamgram 

0 komentar:

Post a Comment