Wednesday, July 31, 2013

8 Hari yang dilarang Berpuasa



Berpuasa  merupakan salah satu dari sekian ibadah-ibadah yang ada dalam Islam. Wajib hukumnya ketika datang bulang suci Ramadhan, sebulan penuh setahun sekali umat Islam di "kontrak" untuk melakukannya. telah banyak penelitian mengenai hikmah puasa, baik dari perspektif kesehatan, Psikologis dan berbagai perspektif lain. 

Terlepas dari  hikmah yang ada dan telah di teliti, ada beberapa hari (Waktu) dimana puasa menjadi haram hukumnya. di sini Bang Ngademin merangkum 8 waktu (hari) yang di haramkan berpuasa

  • Dua Hari Raya (Iedul Fitri & Iedul Adha) 
Dua hari dimana Umat Islam merayakan kemenangan, berpuasa merupakan kegiatan yang diharamkan.
Dari Abu Ubaid eks budak Ibnu Azhar, ia bertutur: saya pernah menghadiri shalat hari raya bersama Umar bin Khattab r.a. lalu ia berkata, “Ini adalah dua hari yang Rasulullah saw. melarang puasa pada keduanya hari kamu berbuka dari puasamu dan hari yang lain ialah (hari) di mana kamu sekalian makan dari sembelihan kurbanmu.” 
(Muttafaqun’alaih :Fathul Bari IV: 238 no: 1990, Muslim II : 799 no: 1137, ‘Aunul Ma’bud VII: 61 no: 2399, Tirmidzi II: 135 no: 769 dan Ibnu Majah I: 549 no: 1722).

  • Hari-hari setelah Qurban (Ayyamut tasrik 11, 12, dan 13 Zulhijjah)
Dinamakan ayyamut tasyriq karena pada hari-hari tersebut daging kurban dijemur pada terik matahari, ada yang berpendapat karena binatang kurban tidak disembelih sebelum matahari bersinar terang, ada pula yang mengatakan karena shalat ‘Idul Adha di saat matahari telah terbit

Dari Aisyah dan Ibnu Umar r.a. keduanya mengatakan, “Tidak diberi rukhshah (keringanan), berpuasa pada hari-hari tasyriq, kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan (binatang sebagai) hadyun (sembelihan).
(Shahih: Shahih Mukhtashar Bukhari 978 dan Fathul Bari IV: 242 no:1997)

  • Puasa hanya sehari saja
Puasa ini haram hukumnya bila tanpa didahului dengan hari sebelum atau sesudahnya. Kecuali ada kaitannya dengan puasa sunnah lainnya seperti puasa sunah nabi Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari tidak. Maka bila jatuh hari Jumat giliran untuk puasa, boleh berpuasa. Sebagian ulama tidak sampai mengharamkannya secara mutlak, namun hanya sampai makruh saja.

Dari Abu Hurairah r.a. ia berkata, Saya pernah mendengar Nabi saw. bersabda, “Janganlah seorang diantara kamu beribadah puasa pada hari Jum’at, kecuali (dengan berpuasa) sehari sebelum atau sesudahnya.”
(Muttafaqun ‘alaih : Fathul Bari IV : 232 no: 1985, Muslim II: 801 no: 1144, ‘Aunul Ma’bud VII: 64 no:2403, dan Tirmidzi II: 123 no:740)
  • Puasa pada hari Syak (meragukan)
Di negara kita Indonesia sering terjadi perbedaan mengenai kapan 1 Ramadhan di mulai. tentu bagi sebagian kalangan ini akan menimbulkan keraguan, jika tidak ada keputusan dari lembaga atau instansi yang menangani hal ini. keraguan yang timbul dalam mengerjakan puasa akan menjadikan puasa yang dijalankan menjadi haram.

Dari ‘Ammar bin Yasir r.a. ia berkata, “Barang siapa yang berpuasa pada hari yang masih diragukan (munculnya hilal Ramadhan), maka sungguh ia telah durhaka kepada Abul Qasim r.a.” 
(Shahih: Irwa-ul Ghalil no:961, Tirmidzi VI: 97 no: 681, ‘Aunul Ma’bud VI: 457 no: 2317, Nasa’i IV:153 dan Ibnu Majah I:527 no: 1645). 

  • Puasa Sepanjang tahun
Diharamkan bagi seseorang untuk berpuasa terus setiap hari. Meski dia sanggup untuk mengerjakannya karena memang tubuhnya kuat. Tetapi secara syar‘i puasa seperti itu dilarang oleh Islam. Bagi mereka yang ingin banyak puasa, Rasulullah SAW menyarankan untuk berpuasa seperti puasa Nabi Daud as yaitu sehari puasa dan sehari berbuka.

  • Puasa sunnah bagi wanita tanpa izin suaminya
Seorang isteri bila akan mengerjakan puasa sunnah, maka harus meminta izin terlebih dahulu kepada suaminya. Bila mendapatkan izin, maka boleh lah dia berpuasa. Sedangkan bila tidak diizinkan tetapi tetap puasa, maka puasanya haram secara syar‘i.
Dalam kondisi itu suami berhak untuk memaksanya berbuka puasa. Kecuali bila telah mengetahui bahwa suaminya dalam kondisi tidak membutuhkannya. Misalnya ketika suami bepergian atau dalam keadaan ihram haji atau umrah atau sedang beri‘tikaf. Sabda Rasulullah SAW Tidak halal bagi wanita untuk berpuasa tanpa izin suaminya sedangkan suaminya ada dihadapannya. Karena hak suami itu wajib ditunaikan dan merupakan fardhu bagi isteri, sedangkan puasa itu hukumnya sunnah. Kewajiban tidak boleh ditinggalkan untuk mengejar yang sunnah.

Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah seorang isteri berpuasa ketika suaminya di rumah, kecuali mendapat izin darinya.”
(Muttafaqun’alaih : Fathul Bari IX: 293 no: 5192, Muslim II:711 no: 1026, ‘Aunul Ma’bud VII: 128 no: 2441, dan Tirmidzi II: 140 no: 779 dan Ibnu Majah I: 560 no: 1761 dengan sedikit tambahan).

  • Wanita haidh atau nifas
Wanita yang sedang mengalami haidh atau nifas diharamkan mengerjakan puasa. Karena kondisi tubuhnya sedang dalam keadaan tidak suci dari hadats besar. Apabila tetap melakukan puasa, maka berdosa hukumnya. Bukan berarti mereka boleh bebas makan dan minum sepuasnya. Tetapi harus menjaga kehormatan bulan Ramadhan dan kewajiban menggantinya di hari lain.


Dari Berbagai sumber 1, 2 Semoga Bermanfaat #FLI

 

Tuesday, July 30, 2013

Kiswah, Kain Penutup Ka'bah



Ka'bah sebagai pusat "kalibrasi" Ibadah Umat Islam sungguh merupakah sesuatu yang amat sangat suci dan sakral. Bangunan yang berdiri sejak zaman Nabi Ibrahim tersebut menjadi tongkak peradaban jazirah yang mulanya tandus dan tak berpenghuni. Tak Heran jika perawatan bangunan tersebut begitu di perhatikan, selain merupakan salah satu tujuan Ibadah umat muslim, bukan hanya di Arab, Namun seantero Jagad ini.

Ka'bah berdiri gagah, berselimbutkan kain berwarna hitam. bagian atas sampai hampir ke tengahnya dihiasi tulisan berwarna kuning emas, kutipan ayat-ayat Al-Quran. Kiswah, itulah nama kain pembungkus Ka'bah itu, terbuat dari sutra pilihan dan bersulam benang emas murni. Ukuran kiswah adalah 14 meter tinggi, 47 meter panjang dengan berat sekitar 650 kilogram.

Di balik kiswah hitam, ada kain berwarna putih yang disebut Bithana Kiswah. Kain itu untuk meresap uap dari dinding Ka`bah dan menghalangi panas yang diserap dari kain kiswah yang hitam. Kain ini mengandung daya serap untuk menghindarkan panas yang berlebihan dan mencegah dinding Ka`bah retak. (Sumber)

Orang pertama yang memberikan kiswah untuk Ka'bah adalah Raja Asad Tubba dari Yaman Selatan. Kiswah pada saat itu dibuat dari kain brukat sutra berkualitas sangat baik. Setiap tahun, pada saat kiswah diganti, kaum Quraisyi yang ketika itu menguasa Mekah, mengadakan upacara yang juga diikuti semua kaum atau suku yang berkaitan dengan kepentingan Ka'bah.

Kemudian Nabi Muhammad SAW tercatat sebagai yang pertama menggunakan kiswah dari kain sutra yang dihiasi dengan ayat-ayat suci Al-Quran. Hal ini diikuti pula oleh Khalifah Abu Bakar, Umar, Ibnu al-Zubair dan Abdul Malik. Tulisan itu membentuk angka V (angka tujuh dalam tulisan Arab). Salah satu kalimat yang ditulis di kiswah Ka`bah adalah, "Allah Jalla Jalalah, La Ilaha Illaallah, Muhammad Rasulullah". 

Seiring bergantinya khalifah, Ka'bah pernah bersalin baju dengan rupa-rupa warna: merah, kuning, hijau, dan hitam. Jadwal pemasangannya pun pernah di bulan Muharam dan Ramadan. Namun, sejak Khalifah al-Mamun dari Dinasti Abbasiyah berkuasa, warna kiswah ditetapkan tak berubah dari waktu ke waktu, Hitam legam. Mengesankan Kharisma dan sakralitas yang sungguh mutlaq.

Pemerintah Arab mulanya mempercayakan pembuatan Kiswah pada negara Mesir, Namun pada suatu masa pengiriman Kiswah tak dapat berjalan sebagaimana jadwal karena pecah sebuah perang yang menghambat perjalanan dari Mesir ke Arab Saudi. Semenjak itu, guna mengantisipasi terjadinya lagi hal serupa Pemerintah Arab membuka pabrik yang khusus menangani pembuatan Kiswah, puluhan seniman yang menyulam secara manual kain tersebut ketimbang tenggelam dalam mitos masa kecil. Ada 285 karyawan, dari yang bertugas menenun, memberi warna hitam, emas, dan perak, lalu membuat kaligrafi, merajut kain dasar, kemudian memprogram kalimat-kalimat tauhid di komputer sebelum ditorehkan ke permukaan kain, hingga tugas para penyulam itu. Mereka tampak khusyuk menikmati setiap jalinan benang yang ditisikkan ke dalam kain hitam.


Proses Pembuatan Kiswah Oleh seniman-seniman Kaligrafi yang Ahli dan Kompeten


Di pabrik dengan luas 10 hektare itu, 85 penyulam bekerja menyelesaikan dua kiswah setiap tahun. Satu kiswah dipasang di bangunan yang menjadi kiblat umat Islam seluruh dunia itu. Tingginya 14 meter dan memiliki lebar 7,5 meter pada tiap sisinya. Jadwal pemasangan kiswah itu selalu tetap: tiap tanggal 9 Zulhijah, ketika jemaah haji berangkat ke Arafah untuk memulai rangkaian ibadah haji. Kiswah satu lagi? ”Jadi cadangan, digunakan jika kain yang pertama cacat atau robek ketika dipasang.”
Puluhan seniman itu menyulam selama 8,5 bulan. Mereka mengerjakannya dalam 47 potong kain. Sebagian mengerjakan potongan kain yang bertulisan kalimat syahadat, sebagian lagi menyulam surat Ali Imran ayat 96, Al-Baqarah ayat 144, surat Al-Fatihah, dan surat Al-Ikhlas.

Seluruh proses itu membutuhkan 999 gulung benang sutra yang jika dibentangkan panjangnya lebih dari satu kilometer per benang. Berat benang sutra tersebut mencapai sekitar 670 kilogram. Ini belum termasuk bordir yang berisi 15 kilogram benang emas. Lantaran menggunakan bahan baku yang sangat berharga seperti sutra, emas murni, maupun perak, harga produksi kiswah pun sangat mahal, sekitar Rp 50 miliar!
Dari mana sutra-sutra mahal itu didapat? ”Sutra diimpor dari Italia, mesin pemintalnya dari Swiss,” kata Ali. Sutra terbaik Italia berpusat di Provinsi Firenze, sebuah daerah yang sering disebut sebagai ”ibu kota Eropa untuk komoditas sutra dan wol”. Firenze, yang berpusat di Florence, tak seperti kota Roma yang menyerap semua unsur-unsur Romawi kuno maupun modern. Firenze menolak semua pengaruh non-Renaissance. Firenze pernah menjadi ibu kota Italia di abad ke-19.




Jika kini pemerintah Saudi lebih memilih Italia sebagai ”kiblat” sutra buat kain Ka'bah, penguasa tanah Hijaz (Arab Saudi) zaman dulu ternyata memilih kain dari Yaman, Irak, atau Mesir. Ka'bah pertama kali »berpakaian” pada 2.500 tahun silam, ketika suku Jurhm dari Yaman menguasai tanah Hijaz. Raja Tuba dari Hymir, Yaman, memasang kiswah berwarna merah yang didatangkan dari negeri itu. (sumber)


Semoga Bermanfaat #FLI

15 Ayat Sujud Tilawah



Pernahkah dalam sholat jama'ah menemui "sujud misterius" yang dilakukakan Imam anda? Sujud yang tiba-tiba dilakukan setelah atau ketika ditengah surat (ada riwayat yang mengatakan setelah sujud maka surat dilanjutkan). Banyak diantara kita yang masih sangat awam mengenai sujud ini, Bagi sebagian yang lain mereka tak lagi menyebutnya sujud yang misterius, melainkan sujud Tilawah :)[Ada pula Sujud Syahwi, Merupakah Sujud yang dilakukan ketika lupa salah satu rukun sholat]

Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan saat membaca atau mendengarkan suatu ayat diantara ayat-ayat sajdah, yakni ayat-ayat yang menjelaskan tentang sujud di dalam Al-Qur’an dan jumlahnya ada lima belas ayat. [Lihat At-Tibyan (hal. 127-129) karya An-Nawawiy, cet. Maktabah Ibnu Abbas, 1416]

Di nuqil dari al-atsariyyah.com Paraulama telah menerangkan bahwa ayat sajdah yang merupakan tempat-tempat sujud tilawah, ada yang disepakati sebagai ayat sajdah dan ada yang diperselisihkan, namun dalilnya shohih sebagai ayat sajdah yang dianjurkan padanya untuk bersujud. [Lihat Syarhu Ma'anil Atsar (1/359), At-Tamhid (19/131) dan Al-Muhalla (5/151)]





Terlepas dari perselisihan yang di sebut diatas, Inilah 15 Ayat al-Qur'an, yang apabila membacanya dalam sholat dianjurkan untuk melakukan Sujud Tilawah


  1. QS. Al-A’raaf : 206

 Sesungguhnya malaikat-malaikat yang ada di sisi Tuhanmu tidaklah merasa enggan menyembah Allah dan mereka mentasbihkan-Nya dan hanya kepada-Nya-lah mereka bersujud

       2.  QS. Ar-Ro’du : 15

  
15. Hanya kepada Allah-lah sujud (patuh) segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan kemauan sendiri ataupun terpaksa (dan sujud pula) bayang-bayangnya di waktu pagi dan petang hari.

       3. QS. : An-Nahl : 49-50

49. Dan kepada Allah sajalah bersujud segala apa yang berada di langit dan semua makhluk yang melata di bumi dan (juga) Para ma]aikat, sedang mereka (malaikat) tidak menyombongkan diri.
50. Mereka takut kepada Tuhan mereka yang di atas mereka dan melaksanakan apa yang diperintahkan (kepada mereka).


       4.   QS. Al-Israa’ : 107-109

 
107. Katakanlah: "Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Quran dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud,
108. Dan mereka berkata: "Maha suci Tuhan Kami, Sesungguhnya janji Tuhan Kami pasti dipenuhi".
109. Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu'.

        5.   QS. Maryam : 58

  
58. Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, Yaitu Para Nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. apabila dibacakan ayat-ayat Allah yang Maha Pemurah kepada mereka, Maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis.

        6.  QS. Al-Hajj : 18


18. Apakah kamu tiada mengetahui, bahwa kepada Allah bersujud apa yang ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon-pohonan, binatang-binatang yang melata dan sebagian besar daripada manusia? dan banyak di antara manusia yang telah ditetapkan azab atasnya. dan Barangsiapa yang dihinakan Allah Maka tidak seorangpun yang memuliakannya. Sesungguhnya Allah berbuat apa yang Dia kehendaki.

       7.   QS. Al-Furqon : 60

 
60. Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Sujudlah kamu sekalian kepada yang Maha Penyayang", mereka menjawab:"Siapakah yang Maha Penyayang itu? Apakah Kami akan sujud kepada Tuhan yang kamu perintahkan kami(bersujud kepada-Nya)?", dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman).

       8.  QS. An-Naml : 25-26

  
25. Agar mereka tidak menyembah Allah yang mengeluarkan apa yang terpendam di langit dan di bumi dan yang mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan.
26. Allah, tiada Tuhan yang disembah kecuali Dia, Tuhan yang mempunyai 'Arsy yang besar".


       9. QS. As-Sajdah : 15

  
15. Sesungguhnya orang yang benar benar percaya kepada ayat ayat Kami adalah mereka yang apabila diperingatkan dengan ayat ayat itu mereka segera bersujud seraya bertasbih dan memuji Rabbnya, dan lagi pula mereka tidaklah sombong.


    10. QS. Fushshilat : 37-38

 

37. Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. janganlah sembah matahari maupun bulan, tapi sembahlah Allah yang menciptakannya, jika ialah yang kamu hendak sembah.
38. Jika mereka menyombongkan diri, Maka mereka (malaikat) yang di sisi Tuhanmu bertasbih kepada-Nya di malam dan siang hari, sedang mereka tidak jemu-jemu.


Adapun tempat-tempat sujud tilawah lainnya, maka para ulama khilaf (berbeda pendapat) di dalamnya. Jumlahnya ada lima ayat. Hanya saja empat (4) diantaranya memiliki dalil yang menopangnya dari hadits-haditsnya Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. [Lihat At-Tamhid (19/131), Al-Bada'i' (1/193), Hasyiyah Ad-Dasuqiy (1/308) dan Al-Majmu' (4/60) serta Al-Mughni (1/618)]

11. QS. Shaad : 24
12.  QS. An-Najm : 62
13. QS. Al-Insyiqooq : 20-21
14. QS. Al-Alaq : 19
15. QS. Al-Hajj : 77


Semoga Bermanfaat

#Islamgram

Rasm al-Qur'an



A. Definisi
Istilah Rasm al-Qur’an terdiri dari dua kata: rasm dan al-Qur’an. Rasm merupakan bentuk infinitif (al-mashdar) dari kata kerja rasama yarsamu, yang berarti menggambar atau melukis dan juga berarti bentuk tulisan. Dapat juga diartikan Al-Atsar, ‘alamah. Sedangkan al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW. Dengan perantara malaikat Jibril yang ditulis dalam mushaf-mushaf dan disampaikan kepada kita secara mutawatir (oleh orang banyak), mempelajarinya merupakan amal-ibadah, dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup oleh surat an-Nass.
Rasm al-Qur’an berarti bentuk tulisan al-Qur’an. Para ulama lebih cenderung menamainya dengan istilah rasmul Mushaf. Ada pula yang menyebut rasm al-Qur’an dengan rasm ‘Usmany dikarenakan istilah ini lahir bersamaan dengan lahirnya mushaf ‘Utsman, yaitu mushaf yang ditulis oleh panitia empatyang terdiri dari Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin al-‘Ash, dan Abdurrahman bin al-Harits yang ditulis dengan kaidah-kaidah tertentu. Atau lebih hematnya, Rasm Utsman adalah tata cara menuliskan Al-Qur’an yang ditetapkan pada masa khlalifah bin Affan.







B.     Kaidah Rasm Qur’an (Utsmani)

Kaidah ini teringkas dalam enam kaidah[1];
  1. Al–Hadzf (membuang,menghilangkan, atau meniadakan huruf). Contohnya, menghilangkan huruf alif pada ya’ nida’ (يَََآَ يها النا س ).
  2. Al-Ziyadah (penambahan), seperti menambahkan huruf alif setelah wawu atau yang mempunyai hukum jama’ (بنوا اسرا ئيل ) dan menambah alif setelah hamzah marsumah (hamzah yang terletak di atas lukisan wawu ( تالله تفتؤا).
  3. Al-Hamzah, Salah satu kaidahnya bahwa apabila hamzah berharakat sukun, ditulis dengan huruf berharakat yang sebelumnya, contoh (ائذن ).
  4. Badal (penggantian),  seperti alif ditulis dengan wawu sebagai penghormatan pada kata (الصلوة).
  5. Washal dan fashl (penyambungan dan pemisahan),seperti kata kul yang diiringi dengan kata ma ditulis dengan disambung ( كلما ).
  6. Kata yang dapat di baca dua bunyi. Suatu kata yang dapat dibaca dua bunyi,penulisanya disesuaikan dengan salah salah satu bunyinya. Di dalam mushaf ustmani,penulisan kata semacam itu ditulis dengan menghilangkan alif, contohnya,(ملك يوم الدين ). Ayat ini boleh dibaca dengan menetapkan alif (yakni dibaca dua alif), boleh juga dengan hanya menurut bunyi harakat (yakni dibaca satu alif).


C.    Susunan Ayat Dan Surah Dalam Rasm Utsmani

Bahwa berdasarkan Ijma dan nash-nash yang ada, susunan surat dan ayat dalam al-Qur'an adalah tawqifi. Ijma' tentang urutan ayat dan surat ini telah dinukil oleh sebagian besar ulama, diantaranya adalah Az-Zarkasyi dalam kitab "Al-Burhan", dan Abu Ja'far bin Zubair dalam kitab "Al-Munasabat"
Sedangkan dari nash diantaranya adalah hadits riwayat Zaid bin Tsabit, ia berkata:

كنا نؤلفُ القرآن من الرِّقاع

"Kami menulis al-quran dari riqa', yakni mengumpulkannya untuk menertibkannya"

Dan  banyak hadits-hadits lain yang menjelaskan. Nama surat juga tawqifi. Dalilnya ialah hadits Muslim dari Abuh Hurairah:

ان البيت الذى تقرأ فيه البقرة لا يدخله شيطان

"Sesungguhnya rumah yang dibacakan surat al-Baqarah tidak akan kemasukan syetan". (HR. Muslim)

Ulama yang mengatakan bahwa urutan surah bukan tawqifi, tetapi hasil ijtihad para sahabat menggunakan dalil dari hadits riwayat Muslim dari Hudzaifah yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW dalam sebuah shalat pada rakaat pertama membaca surat An Nisa dan pada rakaat kedua membaca surat Ali Imran. Ini membuktikan bahwa urutan surat dalam al-Qur'an adalah hasil ijtihad para sahabat, seperti yang dikatakan al-Qadli 'Iyadl.



D.    Pendapat Ulama Tentang Rasm Al-Qur’an
Para ulama berbeda pendapat mengenai status rasm al-Qur’an (tata-cara penulisan al-Qur’an):
a.       Sebagian dari mereka berpendapat bahwasanya Rasm ‘ustmani itu bersifat tauqifi yakni bukan produk budaya manusia yang wajib diikuti siapa saja ketika menulis al-Qur’an dan harus sungguh disucikan. dengan kata lain mereka bahkan sampai pada tingkat menyakrakalnya. Mereka berargumen, bahwa Nabi SAW memiliki para penulis, yang bertugas menulis wahyu. Secara praktis, mereka menulis dengan rasm ini, dan hal itu mendapatkan pengakuan dari Nabi SAW, setalah masa Nabi berlalu, al-Qur’an masih ditulis seperti itu, tak mengalami perubahan dan pergantian. Untuk mendapatkan ini, mereka merujuk kepada sebuah riwayat yang menginformasikan bahwa Nabi meletakkan undang-undang yang bekenaan dengan wahyu, baik berkenaan dengan rasm ataupun lainnya , yang disampaikan kepada Mu’awiyah, salah seorang sekretarisnya.
الق الدواة، وحرّف القلم، وانصب الياء، وفرّق السين، ولاتعوّرالميم، وحسّن الله، ومدّالرّحمن، وجوّدالرّحيم، وضع قلمك على أذنك اليسرى، فإنّه أذكر لك
Artinya:
“Letakkanlah tinta, pergunakan pena, tegakkan”ba”, bedakan”sin”, jangan kamu miringkan “mim”, buat baguslah (tulisan) “Allah”, panjangkan (tulisan) “ar-Rahman”, dan buatlah bagus (tulisan) “ar-Rahim” dan letakkanlah penamu diatas telinga kirimu, karena itu akan membuat kamu lebih ingat” .
Mereka pun mengutip pernyataan Ibn al-Mubarak,
“Para sahabat dan orang lain tidak campur tangan seujung rambut pun dalam penulisan al-Qur’an, karena penulisan al-Qur’an adalah tauqifi, ketentuan dari nabi. Beliaulah yang menyuruh mereka menulisnya seprti dalam bentuknya yang dikenal, dengan menambah alif atau menguranginya karena ada rahasia-rahasia yang tidak dapat terjangkau oleh akal Misalnya, penambahan huruf ya’ pada kata iadin yang terdapat :والسّمَاء بنينها بأيدٍ”(Q.S. 51:47). Itulah salah satu rahasia Allah yang diberikan kepada kitab-kitab-Nya yang mulia, yang tidak Dia berikan kepada kitab-kitab samawi lainnya. Sebagaimana susunan al-Qur’an adalah mukjizat, maka penulisannya pun juga mukjizat”.
b.      Pendapat kedua yaitu mereka yang berpendapat bahwa rasm al-Qur’an itu bukan tauqifi, bukan ketetapan Nabi. Rasm Utsmani itu suatu cara penulisan yang disetujui oleh khalifah Utsman Ibn Affan dan diterima umat Islam dengan baik. Karenanya, menjadi keharusan yang wajib dijadikan pegangan dan tidak boleh dilanggar. Pendapat ini dipelopori oleh Qadhi Abu Bakar al-Baqilani. Pendapatnya antara lain terlihat dalam bukunya al-Inthishar, bahwa mengenai tulisan al-Qur’an, Allah sama sekali tidak mewajibkan kepada umat Islam dan tidak melarang para penulis al-Qur’an menggunakan rasm selain itu (Utsman). Apa yang dikatakan kewajiban itu hanya diketahui dari berita-berita yang didengar. “Kewajiban” itu tidak terdapat dalam nash al-Qur’an, dan tidak ada pula pengertian yang mengisyaratkan bahwa rasm al-Qur’an dan pencatatannya hanya boleh dilakukan dengan bentuk khusus atau dengan cara tertentu yang tidak boleh ditinggalkan. Tidak ada nash Hadits khusus yang mewajibkan dan meng demikian pula syaratkan hal itu. Demikian pula dengan ijma’ul unmmah (kebulatan pendapat umat islam). Bahkan sunah Rasullullah menunjukkan dibolehkannya penulisan al-Qur’an dengan rasm yang paling mudah. beliau memerintahkan penulisannya tanpa menjelaskan bentuk tulisan (rasm) tertentu, dan beliau tidak melarang siapa pun menulis al-Qur’an. Karena itulah sehingga bentuk tulisan mushaf berbeda-beda. Karena itu boleh saja al-Qur’an ditulis dengan huruf kufiy. Boleh saja huruf laam ditulis mirip huruf kaaf, huruf alif dibengkokokan penulisanya, atau ditulis dengan bentuk-bentuk huruf yang lain. Jadi, menurut pendapat kedua ini al-Qur’an boleh saja ditulis dengan tulisan dan huruf hija zaman kuno, dan boleh juga ditulis dengan huruf hija dan bentuk tulisan yang sudah diperbarui.

Pendapat pertama mengandung penghormatan kepada Rasm Utsman yang berlebih-lebihan, karena mengada-ngadakan pengertian dengan cara dipaksa-paksakan dan hanya berlandaskan pada emosi. Atas dorongan perasaan sufisme mereka menyerahkan persoalan pada selera batin, padahal selera adalah nisbi (relatif), tidak ada kaitanya dengan agama dan tidak bisa dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan tentang kebenaran hukum syara’. Tidak logislah bila dikatakan bahwa soal rasm (huruf dan tulisan) Qur’an itu tauqif, yakni atas tuntutan, petunjuk dan persetujuan langsung dari Rasullullah SAW. Beliau pun tidak pernah sama sekali menyatakan adanya rahasia di dalam kandungan huruf-huruf terpisah yang mengawali surah-surah. Hadits Rasullullah mengenai hal tersebut perlu diteliti kebenarannya.
Yang benar ialah bahwa penulis mushaf (panitia empat) sepakat menggunakan istilah rasm al-Qur’an. Dan istilah itu disetujui khalifah, bahkan khalifah Utsman menetapkan pedoman yang harus diindahkan oleh para penulis mushaf bila terjadi perbedaan pendapat.
Subhi as-Shalih tidak sepakat dengan pendapat kedua yang dilontarkan oleh Al-Baqilani. Tentang kebolehan menulis al-Qur’an dengan rasm kuno, namun ia sepakat dengan pendapat Al-‘Izz Bin ‘Abdus-Salam yang mengatakan bahwa dewasa ini penulisan mushaf tidak boleh berdasarkan rasm kuno yang telah disepakati oleh para imam masa dulu, agar tidak mengakibatkan hilangnya ilmu-ilmu agama Islam. Ini berarti a-Qur’an seharusnya ditulis dengan cara yang lazim dikenal pada zamanya. Bukan berarti rasm usmani yang lama harus ditiadakan. Jika ditiadakan, hal ini akan merusak lambang keagamaan besar yang telah disepakati bulat oleh seluruh umat islam, yang dapat menyelamatkan umat daari perpecahan, karena mushaf Utsman merupakan salah satu cara untuk memelihara persatuan dan kesatuan umat Islam atas dasar satu syiar dan satu istilah.
Mushaf-mushaf yang dikirim Utsman ke seluruh penjuru negeri yang disebut sebagai rasm utsmani, adalah mushaf yang wajib diikuti berdasar kesepakatan para ulama, meskipun kita tidak begitu mengerti apa hikmah dibalik perbedaan metode penulisan Rasm Utsmani dengan kaidah-kaidah penulisan dalam bahasa Arab. Hukum wajib ini bukan tanpa alasan. Menurut sebagian ulama rasm utsmani telah disepaki oleh 12000 sahabat. Kesepakatan ini menjadikan sebuah kewajiban bagi kita untuk ittiba'. Rasulullah SAW memerintahkan kita berpegang teguh terhadap sunnah beliau dan sunnah-sunnah khulafa'ur Rasyidin.
Imam Al-Baihaqi dalam kitab haditsnya "Syu'bul Iman", mengatakan bahwa hendaknya kita membaca dan menulis Al-Qur'an sesuai dengan apa yang telah ditulis para sahabat. Karena mereka lebih banyak ilmunya, lebih benar hati dan lisannya, dan lebih besar amanahnya.
Syeikh Abduraahman bin Al-Qadli al-Magrabi mengatakan bahwa hukum menulis al-Qur'an tidak sesuai dengan rasm utsmani adalah haram. Alasan yang dijadikan dalil memperbolehkan penulisan Al-Qur'an yang tidak sesuai dengan rasm utsmani berupa ketidak mengertian kalangan awam atas rasm utsmani dan akan mengakibatkan mereka keliru dalam membaca al-Qur'an dan alasan-alasan yang lain, adalah alasan yang tidak dapat diterima karena ini bertentangan dengan apa yang telah disepakati oleh sebagian besar sahabat dan para ulama sesudahnya.
Jika ditanya, mengapa kita tidak memakai mushaf Abu Bakar saja, padahal mushaf tersebut ada sebelum mushaf utsman? Jawabannya adalah bahwa mushaf Abu Bakar mengumpulkan ketujuh wajah qira'ah di mana di dalam penulisannya mengakibatkan adanya perbedaan antar satu qira'ah dengan qari'ah yang lain, untuk menghindari kerancuan. Lagi pula mushaf Abu Bakar telah sirna karena ikut tercuci saat Hafshah binti Umar ummul mukminin meninggal. Sedangkan mushaf utsman dinukil dari mushaf Abu Bakar yang hanya menuliskan satu qiraah yakni qiraah dengan dialek bahasa bangsa Quraisy.




E.     Usaha Ulama dalam menerjemahkan Gaya Penulisan Mushaf
Banyak para ulama yang berusaha menerjemahkan gaya penulisan mushaf utsmani yang tidak sesuai dengan kaidah penulisan arab yang baku. Banyak alasan-alasan dan hikmah-hikmah yang mereka kemukakan dibalik tulisan mushaf itu. Namun hal ini hanya sebagai penghibur dan pemanis, karena alasan-alasan dan hikmah itu diciptakan jauh sesudah para sahabat wafat, dimana mereka meninggalkan rasm yang tidak diketahui hikmahnya dan tidak dipahami petunjuknya, tanpa memandang alasan-alasan nahwiyah atau sharfiyah yang sudah tercipta. Diantara hikmah-hikmah itu ialah:
  1. Pembuangan alif dalam بسم الله adalah untuk mempermudah dan meringankan, karena sering digunakan. Ada yang mengatakan bahwa karena alif dibuang maka sebagai petunjuk pembuangan alif, awal penulisan ba' dibuat panjang.
  2. Pembuangan wawu pada ayat يمح الله الباطل berfungsi sebagai petunjuk akan cepat hilangnya kebatilah.
  3. Penambahan ya' pada والسماء بنينها بإييد berfungsi untuk membedakan lafadz أيدي  yang bermakna kekuatan dan yang bermakna tangan.
  4. Penambahan Alif pada لا اذبحنه berfungsi sebagai petunjuk bahwa penyembelihan tidak terjadi, seolah-olah لا dalam ayat itu adalah nafiyah.
F.     Penambahan Titik dan Harokat
Titik dan harokat pada zaman sebelum Islam tidak dikenal, begitu pula saat munculnya rasm utsmani. Ketika agama Islam tersebar bukan hanya ke wilayah Arab saja, maka terjadi kesalahan dalam pembacaan al-Qur'an oleh orang-orang non Arab. Orang yang memprakarsai pertama kali penambahan harokat, titik, tanda waqaf dan tanda-tanda yang lain seperti yang kita kenal saat ini adalah Gubernur Mekah Al-Hajjaj Yusuf Ats Tsaqafi, gubernur dzalim pada zaman khalifah Abbasiyah Abdul Malik bin Marwan. Dialah yang telah membunuh banyak ulama dan sahabat dan menghancurkan Ka'bah.

3 Orientalis Hadis Termasyhur


Dalam pranata Keilmuan Hadist, ada sebuah kajian mengenai Orientalis Hadist. apa itu orientalis hadist? Istilah orientalis sendiri mulanya adalah bagian dari ilmu antropologi yang tujuannya sama dengan ilmu induknya tersebut yaitu untuk mempelajari kebudayaan lain agar bisa menemukan kebudayaan terbaik yang bisa dijadikan kebudayaan pilot project bagi seluruh dunia.

Lambat laun Orientalis menjadi sebuah kajian yang mengembangkan sayap ke outside barat (ke timur). Karena masyarakat merasa mereka lebih berbudaya daripada masyarakat oriental (timur), baik itu timur jauh, timur tengah, timur selatan. adapula yang mengatakan hal ini terjadi karena preventive terhadap ekspansi besar-besaran Islam (timur), pada masa setelah jatuhnya Istanbul pada 857 H/1453 M ketangan Kaum Muslimin, yang ekspansi tersebut mengantarkan kaum muslimin merangsak masuk ke Eropa melalui Wina.

Ada tiga hal yang sering dikemukakan orientalis dalam penelitian mereka terhadap al Hadits, yaitu tentang para perawi hadits, kepribadian Nabi Muhammad SAW, metode pengklasifikasian hadits.
  • Aspek perawi hadits.
Para orientalis sering mempertanyakan tentang para perawi yang banyak meriwayatkan hadits dari rasulullah. seperti yang kita ketahui bersama para sahabat yang terkenal sebagai perawi bukanlah para sahabat yang yang banyak menghabiskan waktunya bersama rasullah seperti Abu bakar, Umar, Usman dan Ali. Namun yang banyak meriwayatkan hadits adalah sahabat-sahabat junior dalam artian karena mereka adalah orang “baru” dalam kehidupan rasulullah. Dalam daftar sahabat yang banyak meriwayatkan hadits tempat teratas diduduki oleh sahabat yang hanya paling lama 10 tahun berkumpul dengan Nabi, seperti Abu hurairah, Sayyidah Aisyah, Anas bin malik, Abdullah ibn Umar dll. Abu hurairah selama masa 3 tahun dia berkumpul dengan Nabi telah berhasil meriwayatkan lebih dari 5800 hadits, Sayyidah Aisyah mengumpulkan lebih dari 3000 hadits dan demikian juga dengan Abdullah ibn Umar, Anas. Suatu jumlah yang fantastis yang sangat jauh dengan jumlah hadits yang diriwayatkan oleh para khulafaur rasyidin yang kalau digabung bahkan tak mencapai 3500 hadits.
Kritikan para orientalis banyak ditujukan kepada Abu hurairah dan Sayyidah Aisyah, dua sahabat periwayat hadits paling banyak. Abu hurairah dikecam karena pertentangannya dengan para sahabat mengenai kesalahannya dalam periwayatan hadits, seperti yang diutarakan oleh Abu bakar :
Kalau saja saya mau, saya bisa menceritakan semua hal yang pernah saya ketahui bersumber dari rasulullah dan berita dari sahabat yang lain tentang diri beliau, mungkin ini akan menghabiskan waktu berhari-hari, namun saya takut apa-apa yang saya sampaikan nantinya tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi, tapi entah kenapa orang itu (Abu hurairah) tiada berhenti bercerita tentang nabi seakan-akan dia mengetahui segala hal tentang Nabi.
Riwayat lain juga menyebutkan komentar Sayyidina Umar ibn khatab tentang Abu hurairah, pembohong terbesar diantara perawi hadits adalah Abu hurairah dan aku akan memenjarakannya bila dia tidak berhenti meriwayatkan hadits.
Kritikan tidak kalah tajamnya juga diterima oleh Sayyidah Aisyah, pertempurannya dengan Sayyidina Ali dalam perang jamal, adalah sebuah bukti nyata bagi umat islam untuk mempertanyakan sifat adil adalah yang dimiliki beliau, karena bagaimana mungkin seseorang yang melakukan tindakan bughat terhadap khalifah yang terpilih secara sah masih bisa disebut dengan adil, dan kalau sudah tidak adil apakah hadits-haditsnya masih layak pakai.
  • Aspek kepribadian Nabi Muhammad SAW.
Tidak cukup dengan menyerang para perawi hadits, kepribadian Nabi Muhammad juga perlu dipertanyakan.mereka membagi status nabi menjadi tiga sebagai rasul, kepala negara, dan pribadi biasa sebagaimana orang kebanyakan. Bahwa selama ini hadits dikenal sebagai segala sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi Muhammad baik perbuatan, perkataan dan ketetapan beliau juga perlu direkontruksi ulang. Sesuatu yang berdasarkan dari Nabi baru disebut hadits jika sesuatu tersebut berkaitan dengan hal-hal praktis keagamaan, karena jika tidak hal itu tidak layak untuk disebut dengan hadits, karena bisa saja hal itu hanya timbul dari status lain seorang Muhammad.
  • Aspek pengklasifikasian hadits.
Sejarah penulisan hadits juga tidak lepas dari kritikan mereka. Penulisan hadits yang baru dilakukan beberapa dekade setelah Nabi Muhammad wafat juga perlu mendapat perhatian khusus. Hal itu, lanjut mereka, membuka peluang terhadap kesalahan dalam penyampaian hadits secara verbal, sebagaimana yang dikatakan oleh Montgomery watt, salah seorang orientalis ternama saat ini :
Semua perkataan dan perbuatan Muhammad tidak pernah terdokumentasikan dalam bentuk tulisan semasa Ia hidup atau sepeninggalnya. Pastinya hal tersebut disampaikan secara lisan ke lisan, setidak-tidaknya pada awal mulanya. Hal itu diakui ataupun tidak sedikit banyak akan mengakibatkan distorsi makna, seperti halnya dalam permainan telpon-telponan anak kecil.


Di dalam salah satu bukunya, Orientalism, Edward said mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh para orientalis dalam meneliti agama islam, khususnya hadits, bukanlah pekerjaan yang non profit oriented, artinya mereka memiliki tujuan tertentu dengan meneliti agama Islam sedemikian rupa, tujuan itu antara lain adalah mencari kelemahan Islam dan kemudian mencoba menghancurkannya pelan-pelan dari dalam. Walaupun tidak semua orientalis memiliki tujuan seperti itu paling tidak itu adalah  sebuah anomali dari sekelompaok orang yang boleh dikata memiliki persentase sangat kecil. Hal inilah yang menjadi alasan bagi Hasan hanafi cs untuk membalas perlakuan mereka dengan giliran balik menyerang kebuadayaan barat dengan cara mempelajarinya dan kemudian juga dengan cara yang sistematis mencoba menggerogotinya dari dalam.

Mereka memilih hadits dalam upayanya untuk menyerang umat Islam karena kedudukan hadits yang sangat penting dalam kehidupan kaum muslim. Hadits adalah sumber hukum kedua setelah al Quran sekaligus juga sebagai penjelas dari al Quran itu sendiri. Mereka lebih memilih menyerang hadits ketimbang al Quran, karena hadits hanyalah perkataan manusia yang bisa saja mengandung kesalahan dan unsur-unsur negatif lainnya. Mereka sulit untuk mencoba mendistorsikan al Quran karena al Quran adalah sumber transendental dari tuhan yang telah terjamin dari semua unsur negatif.

Menurut Prof. Dr. M.M. Azami, Sarjana Barat yang pertama kali melakukan kajian tentang hadis adalah Ignaz Goldziher, Seorang orientalis Yahudi Kelahiran Hongaria (1850-1921 M). dengan "kitab suci" penelitiannya yang sampai saat ini menjadi rujukan utama kaum Orientalis yang berjudul Muhammedanische Studien (Studi Islam). 

Beberapa Tokoh Orientalis Hadist yang Masyhur  

1. Ignaz Goldziher.



Diatas sudah sedikit disinggung mengenai tokoh ini, Ia pernah belajar di Budapest, Berlin dan Liepzig. pada 1873 ia pergi ke Syiria dan belajar pada Syeickh Tahir al-Jazairi. Kemudian pindah ke Palestina, lalu ke Mesir menimba ilmu pada sejumlah ulama di al-Azhar.
Bisa dikatakan Ignaz Goldziher menjadi patokan bagi periodesasi kajian orientalisme sehingga kajian orientalis atas Islam khususnya Hadis dibagi atas tiga periode yaitu periode pra-Goldziher, periode Goldziher, dan periode pasca-Goldziher. Adapun beberapa pemikirannya yang terkenal diantaranya tentang “Hadis tiga Masjid” , yaitu:
حَدَّثَنَا عَلِيٌّ ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ ، عَنِ الزُّهْرِيِّ ، عَنْ سَعِيدٍ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صلى الله عليه وسلم وَمَسْجِدِ الأَقْصَى
“Rasulullah saw bersabda, ‘Tidak dikencangkan tali kendaraan kecuali menuju tiga masjid, yaitu Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha.” (HR. Bukhari)
Menurutnya, Abdul Malik bin Marwan mempercayakan kepada Az-Zuhri untuk membuat hadis yang sanadnya bersambung dan menyebarkannya ke masyarakat, sehingga akan terbangun persepsi bahwa ada tiga masjid yang dapat dipakai untuk ibadah haji. Ini muncul dari kekhawatiran Abdul Malik bin Marwan apabila orang Syam yang pergi haji ke Makkah akan melakukan baiat kepada Abdullah bin Zubair.
Menurutnya, Imam Az-Zuhri telah melakukan pemalsuan Hadis, dan ia juga mengubah teks-teks sejarah yang berkaitan dengan Ibn Syihab al-Zuhri, sehingga menimbulkan kesan bahwa Imam al-Zuhri memang mengakui dirinya sebagai pemalsu Hadis. Menurut Goldziher, Az-Zuhri pernah berkata, “inna haula'I al-umara akrahuna 'ala kitabah ahadist” (para penguasa itu memaksa kami untuk menulis Hadis). Jadi fokus Goldziher lebih kepada membangun keraguan akan otensitas Hadis.

Ignaz Goldziher menuduh bahwa penelitian hadist yang dilakukan oleh ulama klasik tidak dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiyah karena kelemahan metodenya. hal tersebut, (menurut goldziher) karena para Ulama klasik lebih banyak menggunakan metode kritik sanad, dan kurang menggunakan metode kritik matan.


2. Joseph Schacht



Lahir di Silisie Jerman pada 15 Maret 1902. Karir Orientalisnya diawali dengan belajar psicology klasik, theologi dana bahasa-bahasa timur di Univ. Berslauw dan Univ. Leipzig. meraih gelar Doctoralnya pada umur 21 tahun.

Menurut M.M Azami, dibanding dengan Goldziher, hasil penelitian Schacht memiliki "keunggulan" karena ia bisa sampai pada kesimpulan yang meyakinkan bahwa tidak ada satupun Hadis yang otentik dari Nabi Muhammad, khususnya Hadis-hadis yang berkaitan dengan hukum-hukum Islam. Sementara Goldziher hanya sampai pada kesimpulan yang meragukan adanya otentisitas Hadis. tidak aneh jika kemudian buku Schacht memperoleh reputasi dan sambutan yang luar biasa.
Menurut Ahmad Luthfi Fathullah, ada lima pemikiran yang dikemukakan J. Schacht dalam kajian Hadis yaitu;
  •  Konsep Fitnah adalah salah satu teori untuk mengetahui mulai kapan isnad digunakan dalam Hadis. Pemahaman itu muncul dari perkataan Ibnu Sirrin  yang mengatakan bahwa “Isnad ada setelah terjadi fitnah.” Sementara fitnah menurut Schacht adalah peristiwa terbunuhnya Khalid bin Yazid yang terjadi pada tahun 126 H. jadi, Tidak benar jika mengatakan bahwa isnad sudah ada sejak sebelum abad kedua Hijriyah dan juga tidak terbukti.
  • Family Isnad yaitu segala bentuk periwayatan yang di dalam sanadnya ada hubungan keluarga. menurut Schacht, semua periwayatan yang diriwayatkan oleh keluarga adalah palsu dan tidak mempunyai nilai otentisitas Hadis, tetapi hanya sebagai alat untuk melindungi kemunculan Hadis, karena diasumsikan adanya persekongkolan dengan pihak keluarga sehingga tidak bisa mengeluarkan suatu berita atau hadis yang otentik.
  • Common Link adalah istilah yang dipakai untuk seorang periwayat hadis dari seorang yang berwenang, lalu mengajarkannya lagi kepada dua atau lebih dari muridnya. Common Link dalam tradisi muhaddisin disebut hadis gharib. Schacht meyakini bahwa hadis baru ada pada masa orang yang menjadi common link , bukan dari sahabat atau Nabi.
  • Projecting Back adalah teori Schacht guna menelusuri asal-usul serta otentisitas hadis didasarkan pada perkembangan sanad yang ada dalam tradisi muhaddisin. Dengan kata lain, projecting back adalah isnad-isnad meningkat secara bertahap oleh pemalsuan, isnad yang tidak lengkap sebelumnya dilengkapi pada waktu koleksi-koleksi klasik. Menurutnya, adanya pengembangan isnad dengan jumlah yang besar atau projecting back adalah upaya sengaja yang dilakukan muhaddisin agar doktrin-doktrin mereka dipercaya oleh generasi berikutnya dan dianggap berasal dari tokoh-tokoh yang terpercaya. Kesimpulannya, semakin sempurna dan lengkap suatu isnad, semakin belakangan pula ia muncul.
  • E Silentio adalah alat pokok yang digunakan Schacht untuk menguji kebenaran hadis berdasarkan data yang cukup yang akan mengarahkannya pada kesimpulan bahwa “kita tidak akan menemukan hadis-hadis hukum dari Nabi yang akan dipertimbangkan sebagai hadis shahih.”Artinya sebuah hadis tidak ada pada suatu saat tertentu jika ia tidak digunakan sebagai argumen hukum.
3. C. G.H.A Juynboll


Juynboll terkenal karena teori Cum Matan Analysisnya. Cum Matan Analysis adalah suatu teori yang menitikberatkan pada teks atau matan suatu hadis, keshahihan suatu hadis ditentukan oleh matannya benar atau salah. Kalau matannya dinilai sudah benar, maka langhakh selanjutnya adalah mencari serta meneliti jalur sanadnya karena menurut teori ini perkataan ulama atau perawi hadis hanyalah sesuatu yang sekunder, sehingga dikatakan bahwa diagram-diagram sanad yang telah ditentukan harus diuji melalui analisis matan, karena ditakutkan bahwa perawi yang menyebutkan periwayatannya hanya sebuah pengakuan belaka.

Tanggapan Terhadap Orientalis


Tanggapan Atas Orientalis
Beberapa tokoh ulama yang terkenal dengan tanggapannya terhadap pemikiran para orientalis di bidang hadis adalah Prof. DR. Mustofa Azami. Beberapa tanggapannya adalah:
  • Meluruskan kembali pendapat dari Ignaz. Dalam salah satu bukunya, beliau menghancurkan pendapat dari Ignaz dan mementahkan semua argumennya.
  • Tidak ada bukti historis yang memperkuat teori dari Ignaz,
  • Menyimpulkan bahwa sahih Bukhari merupakan kitab tervalid setelah al-Quran
  • Beliau juga memberikan banyak sekali tanggapan atas pemikiran Schacht. Diantaranya tentang Konsep Fitnah. Dia mengatakan bahwa pemakaian sanad ada bukan sejak dikeluarkannya pernyataan Ibnu Sirrin, melainkan sudah ada sejak abad pertama bahkan sebelum Islam datang.  Tentang Family Isnad, ia berpendapat bahwa tidak semua isnad keluarga adalah palsu dan tidak semua benar. kredibilitas isnad keluarga masih dikembalikan pada kondisi masing-masing. Tentang Common link, ia berpendapat bahwa teori Schacht tidak valid, hal itu bisa dilihat dari pembuatan diagram yang salah oleh Schacht, tidak teliti memahami teks tersebut yang diambil dari ikhtilaf hadis, dan simplisitnya mengambil hadis yang lain, karena ketika dia menyimpulkan suatu hadis dia tidak melihat seluruh yang meriwayatkan tema tersebut. Tentang projecting back, ia berpendapat teori tersebut mempunyai kelemahan diantaranya menyandarkan pada sahabat yang lebih muda. Artinya jika seorang periwayat ingin memalsukan isnad hadis, mengapa tidak menyandarkannya kepada tokoh yang lebih tua yaitu tokoh-tokoh terkemuka. Tentang E Silentio, dia berpendapat bahwa Schacht tidak konsisten karena Schacht sendiri menyatakan bahwa suatu hadis pernah digunakan sebagai argumen hukum.


 


,

NABI-NABI YANG SUPER SABAR [ULUL AZMI]



Dalam sirah nabawiyyin ada sebuah gelar yang dimiliki oleh 5 orang utusan Tuhan, dari yang 25. Ke 5 Nabi tersebut memperoleh gelar Ulul Azmi karena kapasitas kesabaran, ketabahan dan keteguhan hati yang sangat amat luar biasa. Bukan berarti 20 Nabi lainnya tidak sabar atau tidak teguh. ke 5 Nabi yang menyandang gelar dilihat dari perspektive pengorbanan mereka dalam menyuarakan syi'ar ajaran Allah yang amat sangat penuh cobaan. tentu kita faham setiap nabi dan Rasul menghadapi umat dan zaman yang beragam. 

"Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu (Muhammad), dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putra Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh," (QS 33/7).

"Dia telah mensyariatkan kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya..."
(QS 42/13).

Adapun Nabi yang mendapat Gelar Ulul Azmi adalah Sebagai Berikut :

1. Nuh as.


Nuh bin Lamik bin Mutuisyalkh dari keturunan Idris, lalu keturunan Nabi Syits bin Adam. Diperkirakan hidup pada tahun 3993-3043 SM dan diangkat menjadi Nabi pada tahun 3650 SM. Diperkirakan beliau tinggal di wilayah yang kini disebut sebagai Iraq. Para ahli sejarah banyak menyebutkan bahwa beliau wafat di Mekkah, dan memiliki 4 anak laki-laki. Nama Nuh disebutkan sebanyak 43 kali dalam Al-Qu’ran.

Nabi Nuh as mendapat julukan ulul ’azmi karena kesabarannya yang tinggi. Nabi Nuh a.s adalah rasul pertama yang diutus Allah untuk meluruskan akidah dan akhlak umat yang telah menyimpang jauh dari ajaran yang benar. Nabi Nuh as digelari sebagai ulul ’azmi kerana kesabarannya dalam berdakwah dan mendapat hinaan dari kaumnya. Nabi Nuh tanpa menyerah terus menerus mendakwahi keluarga, kerabat dan masyarakat umum, untuk kembali ke jalan yang lurus. Usianya hampir 1000 tahun dan jumlah umat yang mengikutinya tidak lebih dari 200 orang. Bahkan isteri dan anaknya yang bernama Kan’an tidak mempercayai ajaran yang dibawanya dan menjadi musuhnya. Atas kehendak Allah umat nabi Nuh as yang membangkang ditenggelamkan dengan banjir yang dahsyat dan semuanya mati, kecuali nabi Nuh as dan pengikutnya yang beriman.
Kualifikasi Nuh sebagai ulul azmi di antaranya karena kesabarannya dalam berdakwah dan mendapat hinaan dari kaumnya. Nuh tanpa menyerah terus menerus mendakwahi keluarga, kerabat dan masyarakat umum, untuk kembali kejalan yang lurus. Hampir 1000 tahun usianya jumlah umat yang mengikutinya tidak lebih dari 200 orang. Bahkan istri dan anaknya yang bernama Kan’an termasuk penentangnya. Atas kehendak Allah umat Nuh yang membangkang ditenggelamkan dengan gelombang air bah dan semuanya hancur, kecuali Nuh dan pengikutnya yang beriman.

2. Ibrahim as.

Sejak masih bayi Ibrahim harus diasingkan ke dalam gua, yang disebabkan oleh perintah Raja Namrudz untuk membunuh setiap bayi laki-laki yang baru lahir. Setelah dewasa, ia harus berhadapan dengan raja dan masyarakat penyembah berhala termasuk kedua orang tuanya yang pembuat berhala. Bahkan ia harus menerima siksaan yang pedih, yaitu dibakar hidup-hidup dan diusir dari kampung halamannya. 
Setelah dewasa, ia harus berhadapan dengan raja dan masyarakat penyembah berhala termasuk kedua orang tuanya yang pembuat berhala. Bahkan ia harus menerima siksaan yang pedih, iaitu dibakar hidup-hidup dan diusir dari kampung halamannya. Sudah hampir seratus tahun usia dan pernikahannya dengan Sarah, ia belum dikurniai anak hingga isterinya meminta ia menikahi seorang budak berkulit hitam bernama Hajar untuk dijadikan isteri. Akhirnya Hajar dapat melahirkan seorang anak yang diberi nama Ismail. Allah memerintahkan Ibrahim untuk melepas isteri dan anaknya yang baru lahir dan sangat dicintainya itu ke tanah gersang di Makkah. Kerana kesabaran dan kepatuhannya, perintah itu dilaksanakan. Namun, perintah lebih berat diterima Ibrahim, iaitu harus mengorbankan Ismail yang baru meningkat remaja. Hal ini pun beliau laksanakan, tapi Allah akhirnya menggantikannya dengan seekor domba (kambing kibas). Selain itu ujian nabi Ibrahim a.s yang lain adalah membangun Kaa’bah, dan menghadapi Raja Namrudz yang zalim.

3. Musa as.

Musa bin Imran dri keturunan Ya’qub bin Ishak. Diperkirakan hidup pada tahun 1527-1408 SM dan diangkat menjadi Nabi pada tahun 1450 SM. Beliau ditugaskan berdakwah kepada Firaun Mesir dan Bani Israil di Mesir. Beliau wafat di Tanah Tih. Mempunyai 2 orang anak.

Nabi Musa a.s adalah nabi yang paling banyak namanya disebutkan dalam al-Qur’an iaitu sebanyak 136 kali. Beliau termasuk Nabi yang mendapat gelar ulul ’azmi kerana kesabarannya yang tinggi dalam menghadapi dan berdakwah kepada Firaun, selain itu, dia juga mampu untuk bersabar dalam memimpin kaumnya yang sangat pembangkang. Ketika Musa akan menerima wahyu di Bukit Sinai, pengikutnya yang dipimpin Samiri menyeleweng dengan menyembah berhala Anak lembu emas. Harun yang ditugasi mengganti peran Musa, tidak sanggup untuk menghalangi niat mereka, bahkan ia diancam hendak dibunuh. Tetapi, Musa pernah tidak dapat bersabar ketika berguru kepada Khidir.

4. Isa as.

Isa bin Maryam binti Imran dari keturunan Sulaiman bin Daud. Diperkirakan hidup pada tahun 1SM-32M dan diangkat menjadi nabi pada tahun 29M. Beliau ditugaskan berdakwah kepada Bani Israil di Palestin. Beliau juga tidak wafat melainkan diangkat ke sisi Allah. Nabi Isa as Disebutkan sebanyak 25 kali di dalam Al-Quran.
Banyak hal yang menunjukkan bahwa Isa memiliki kesabaran dan keteguhan dalam menyampaikan ajaran Allah. Terutama, ketika Isa sabar menerima cobaan sebagai seorang yang miskin, pengkhianatan seorang muridnya, Yudas Iskariot, menghadapi fitnah, penolakan, hendak diusir dan dibunuh oleh kaum Bani Israil. Kehidupan Isa menggambarkan kezuhudan dan ketaatan dalam beribadah.


5. Muhammad SAW 

Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muttalib dari keturunan Ismail bin Ibrahim. Diperkirakan hidup pada tahun 571M-632M dan diangkat menjadi Nabi pada tahun 610M. Baginda ditugaskan berdakwah kepada seluruh manusia dan alam semesta. Tinggal di Mekkah dan Madinah. Wafat di Madinah. Meninggalkan 7 orang anak.
Sejak kecil sampai dewasa, Muhammad selalu mengalami masa-masa sulit. Pada usia 6 tahun dia sudah menjadi yatim piatu. Setelah dewasa ia harus membantu meringankan beban paman Abu Thalib yang merawatnya sejak kecil.
Tantangan terberat yang dihadapi adalah setelah diangkatnya menjadi seorang rasul. Penentangan bukan saja dari orang lain, tetapi juga dari Abu Lahab, pamannya sendiri. Muhammad juga harus ikut menderita tatkala Bani Hasyim diboikot (diasingkan) di sebuah lembah dikarenakan dakwahnya. Rasulullah saw juga harus ikut menderita tatkala Bani Hasyim diboikot (diasingkan) di sebuah lembah dikeranakan dakwahnya. Dan masih banyak lagi kesabaran dan masa masa sulit yang dihadapi baginda dari mulai lahir sampai beliau wafat.

#IslamGram



6 Master Kitab Hadis

Dalam literature Ilmu Hadist terdapat kitab-kitab hadist yang menjadi acuan dan rujukan hadist. dimana dalam kitab-kitab tersebut memuat dan merangkum teks-teks hadist. dengan kategorisasi masing-masing. Istilah Kutubus Sittah digunakan untuk menyebut enam kitab induk hadits, yaitu Shahih Al Bukhari, Shahih Muslim, Sunan An Nasa`I, Sunan Abi Dawud, Sunan At Tirmidzi, dan Sunan Ibni Majah. Mari kita mengenalnya secara ringkas.
Untuk mengetahui As-Sunnah atau hadith-hadith Nabi, maka salah satu dari beberapa bahagian penting yang tidak kalah menariknya untuk diketahui adalah mengetahui profil atau sejarah orang-orang yang mengumpulkan hadith, yang dengan jasa-jasa mereka kita yang hidup pada zaman sekarang ini dapat dengan mudah memperoleh sumber hukum secara lengkap dan sistematis serta dapat melaksanakan atau meneladani kehidupan Rasulullah untuk beribadah seperti yang dicontohkannya.

Abad ketiga Hijriah merupakan kurun waktu terbaik untuk menyusun atau menghimpun Hadith Nabi di dunia Islam. waktu itulah hidup enam penghimpun ternama Hadith Shahih yaitu:
  1. Imam Bukhari
  2. Imam Muslim
  3. Imam Abu Daud
  4. Imam Tirmidzi
  5. Imam Nasa’i
  6. Imam Ibnu Majah 
  1. Bukhori (194-256 H)
Yang dikarang oleh Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin al Mughiroh bin Bardizbah al ja’fi al Bukhori. Dilahirkan hari Jum’at 13 Syawal 194 H di kota Bukhara. Pada usianya yang relatif masih muda ia sudah mampu menghafal tulisan beberapa ulama’ hadits yang ada di negrinya. Masih pada usia relatif muda berumur ± 16 th pula ia pergi ke Mekkah bersama ibu dan saudaranya untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun 210 H. Selanjutnya tinggal di Madinah dan menulis sejarah yang terkenal Tarikh al-Kabir, disamping makam Nabi Muhammad SAW.
Al-Bukhori tergolong orang yang memiliki sifat penyabar dan memiliki kecerdasan yang jarang dimiliki oleh orang lain. Kecerdasan dan Ketekunan dalam mempelajari hadis-hadis itulah kemudian diberi gelar Amir al-Mu’minin fi al-Hadits, oleh ulama’-ulama’ hadits pada zamanya. Di samping sifat penyabar dan kecerdasan itu, ia juga terkenal mempunyai sifat Wara’ dalam menghadapi kehidupan, dan ahli ibadah. Al Bukhori menghafal 100.000 hadits shohih dan 200.000 hadits yang tidak shohih , suatu kemampuan menghafal yang jarang ada tandinganya. Salah satu karay besar yang monumental dalam kitab hadis yang ditulis oleh Bukhori adalah kitab Jami’ al-shohih yang kelengkapan nama kitab ini telah dikemukakan pada awal tulisan ini, kitab Jami’ al-shohih ini dipersiapkan selama 16 tahun. Ketika hendak memasukkan hadis ke dalam kitab ini , ia sangat berhati-hati. Hal ini terlihat setiap ia hendak mencantumkan hadits dalm kitabnya didahului mandi , berwudlu, dam shalat istikhoroh meminta petunjuk kepada Allah tentang hadits yang ditulisnya. Bukhori menyatakan: Saya tidak memasukkan dalam kitab Jami’ku ini kecuali yang shohih saja. Dan jumlah hadits dalam kitab Jam’ itu sebanyak 7397 buah hadits dengan ditulis secara berulang, dan tanpa diulang sebanyak 2602 buah yaitu hadis mu’allaq,mutabi’, dan mauquf. Dalam teknis penulisanya, al- Bukhori membuat bab-bab sesuai dengan tema dan materi hadits yang akan ditulisnya, sewtelah selesai menulis kitab shahihnya, al-Bukhori memperlihatkanya kepada Ahmad Ibn Hanbal, Ibn Ma’in, Ibn al-Madani,dll dari kalangan ulama’-ulama’ hadits. Mereka semuanya menilaai bahwa hadits-hadits yang terdapat didalamnya kualitasnya tidak diragukan , kecuali 4 buah hadits saja dari sekian banyak hadits yang memerlukan peninjauan ulamg untuk dikatakan sebagai hadits shohih. Al Bukhori meninggal di desa Khartank kota Samarkand pada tanggal 30 Ramadhan tahun 256 Hijriyah.
  1. Muslim (204 H-261H=820 M-875M)
            Nama lengkap Muslim adalah Muslim al-Hajjaj al-Qusyairi al-Naisaburi. Ia termasuk salah seorang dari ulama’-ulama’ hadits yang terkenal. Dilahirkan di Naisabur pada tahun 204 Hijriyah. Sejak masih kecil, ia sudah mulai tertarik untuk menuntut ilmu. Berbagai tempat telah dikunjunginya untuk memenuhi kegemaranya tersebut. Muslim menerima hadits dari beberapa orang gurunya, disamping itu pula dia menerima dari al-Bukhori sendiri, selanjutnya karir intelektualanya mengikuti al-Bukhori terutama dalam menulis kitab shahihnya. Hubungan keduanya sangat intim sekali, dan Muslim sangat menghormati al-Bukhori. Salah satu kitab hadits karya Imam Muslim adalah al-Jami’ al-Shohih atau dikenal dengan sebutan Shohih Muslim saja. Yang ia tulis selama 12 tahun. Jumlah hadits yang terdapat dalam kitab ini, tanpa diulang-ulang sebanyak 3030 buah, dan jumlah keseluruhanya adalah 10,000 buah hadis. Imam Muslim menyatakan tentang kitab shohihnya :
“ Aku tidak meletakkan sesuatu (riwayat) dalam kitabku ini kecuali yang dapat dijadikan hujjah, dan aku tidak menggugurkan sesuatu (riwayat) yang ada dalam kitabku ini kecuali berdasarkan hujjah” Sedangkan perjalanan karir Muslim dalam lapangan hadis telah dirintis sejak kecil yaitu sejak tahun 218 H. Upaya penelusuran hadis tidak terbatas pada wilayah melalui perjalanan panjang dan melelahkan, melainkan juga ia banyak menemui guru para ahli hadits yang ia terima periwayatanya dari mereka. Maka dengan bekal semangat , kesabaran , dan ketulusan yang tinggi ia lakukan hal itu dengan tekun hingga tercapainya tujuan. Wilayah yang ia kunjungi diantaranya: Baghdad, Hijaz, Syam, Mesir, Ray, Khurasan, Naisaburi, dan lainya. Muslim dikenal pula mempunyai daya hafal yang tinggi, disamping kemampuan dalam mengarang. Muslim selam hidupnya telah cukup banyak menyumbangkan buah pikiran dalam dunia ilmu pengetahuan terutama yang berkaitan dengan hadis. Ia wafat pada tahun 261 H di Naisabur.
Sebagai bahan perbandingan, kebanyakan para ulama’ hadis berpendapat bahwa shohih al- Bukhori lebih tinggi derajatnya disbanding dengan derajat shohih Muslim . Salah satu yang menjadi alasanya , Muslim terkadang meriwayatkan hadis dari al-Bukhori , sedangkan al-Bukhori tidak meriwayatkan hadis dari Muslim.
  1. Imam Abu Dawud(202 H-275 H = 817 M 889 M)
a. Nama lengkap dan tanggal kelahiranya
Ialah Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy’ats bin Ishaq As-Sijistany. Beliau di nisbatkan kepada tempat kelahiranya, yaitu di Sijistan (terletak antara Iran dengan Afganistan). Beliau dilahirkan di kota tersebut, pada tahun 202 H. (817 M)
b. Guru-guru dan muridnya
Ulama’-ulama’ yang telah diambil haditsnya, antara lain Sulaiman bin Harb, ‘Utsman bin Abi Syaibah, Al-Qa’naby dan Abu Walid At-Thayalisy. Ulama’-ulama’ yang pernah mengambil hadits-haditsnya, antara lain putra sendiri ‘Abdullah, An-Nasa’iy, At-Turmudzy,Abu ‘Awwanah, ‘Ali bin ‘Abdu’sh-Shamad dan Ahmad bin Muhammad bin Harun.
c. Karya-karyanya
Diantara karyanya yang terbesar dan sangat berfaedah bagi para mujtahid ialah kitab Sunan yang kemudian terkenal dengan nama Sunan Abi Dawud. Beliau mengaku telah mendengar hadits dari Rasulullah saw sebanyak 500000 buah. Dari jumlah itu beliau seleksi dan ditulis dalam kitab Sunannya sebanyak 4800 buah. Beliau berkata :” saya tidak meletakkan sebuah hadits yang telah disepakati oleh orang banyak untuk ditinggalkanya. Saya jelaskan dalam kitab tersebut nilainya dengan shahih, semi shahih, (yushibuhu), mendekati shahih (yuqoribuhu), dan jika terdapat dalam kitab saya yang wahnun
syadidun (sangat lemah) saya jelaskan. Adapun yang tidak kami beri penjelasan sedikit pun, maka hadits tersebut bernilai shahih dan sebagian dari hadits yang shahih ini ada yang lebih shahih daripada yang lain. Menurut pendapat Ibnu Hajr, bahwa istilah Shahih Abu Dawud ini lebih umum dari pada jika
dikatakan bias dipakai hujjah (al-ihtijah) dan bias dipakai I’tibar Oleh karenanya setiap hadits dha’if yang bias naik menjadi Hasan atau setiap hadits hasan yang bias naik menjadi hadits shahih bias masuk dalam pengertian yang pertama(lil-Ihtijaj), yang tidak srperti kedua itu, biasa tercakup dalm pengertian kedua (lil-I’tibar) dan yang kurang dari ketentuan itu semua termasuk yang dinilai dengan wahnun syadidun.
d. Pujian para ulama’ terhadapnya
Para ulama’ telah sepakat menetapkan beliau sebagai hafidz yang sempurna, pemilik ilmu yang melimpah, muhaddits yang terpercaya, Wira’iy dan mempunyai pemahaman yang tajam, baik dalam ilmi hadits maupun lainnya.
Al-Khaththany berpendapat, bahwa tidak ada susunan kitab ilmu agama setara dengan kitab Sunan Abu Dawud. Seluuh manusia dari aliran-aliran yang berbeda-beda dapat menerimanya. Cukuplah kiranya bahwa umat tidak perlu mengadakan persepakatan untuk meninggalkan sebuah hadits pun dari kiatab ini. IbnuAl-‘Araby mengatakan , barang siapa yang dirumahnya adalah Al-Qur’an dan kitab Sunan Abu Dawud ini, tidak usah memerlukan kitab-kitab yng lain. Imam Ghazaly memandang cukup, bahwa kitab sunan Abu Dawud itu dibuat pegangan bagi para mujtahid.
e. Tanggal wafatnya
Beliau wafat pada tahun 275 H. (889 M) di Bashrah
  1. Imam AT-Turmudzi(200 H-279 H= 824 M-892 M)
a. Nama dan tanggal kelahiranya
Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa bin Surah adalah seorang muhaddits yang dilahirkan di kota Turmudz, sebuah kota kecil di pinggir Utara Sungai Amuderiya, sebelah Utara Iran. Beliau dilahirkan di kota tersebut pada bulan Dzulhijjah tahun 200 H. (824 M). Imam Bukhary dan Imam Turmudzi, keduanya sedaerah, sebab Bukhara dan Turmudzi adalah satu daerah dari daerah Warauhan-nahar.
b. Guru-guru dan muridnya
Beliau mengambil hadits dari ulama’ hadits yang ternama seperti: Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Musa, al-Bukhary dan lain-lainya. Oranag banyak belajar hadits pada beliau dan diantara sekian banyak muridnya yang dapat dikemukakan antara lain Muhammad bin Ahmad bin MAhbub
c. Karya-karyanya
Beliau menyusun kitab sunan dan kitab I’Ilalul Hadits. Kitab ini bagus sekali, banyak faedahnya dan hokum-hukumnya lebih tertib. Setelah selesai kitab ini ditulis, menurut pengakuan beliau sendiri, dikemukakan kepada ulam’-ulam’ Hijaz, Irak dan Khurasan, dan ulama’ tersebut meridhaoinya serta menerimanya dengan baik. “ Baranga siapa yang menyimpan kitab saya ini di rumahnya”, kata beliau, “seolah-olah di rumahnya ada seorang nabi yang selalu bicara.” Pada akhir kitabnya beliau menerangkan, bahwa semua hadits yang terdapat dalam kitab ini adalah ma’mul (dapat diamalkan)dan kitab-kitab yang beliau karang adalah:, Kitab At-Tarikh, Kitab Asy-Syama’il an-Nabawiyyah, Kitab Az-Zuhd, dan Kitab Al-Asma’ wal-Kuna.
d. Tanggal wafatnya
Beliau wafat di Turmudz pada akhir Rajab tahun 279 H. (892 M)
  1. Imam An-Nasa’iy (215 H-303 H)=(839 M-915 M)
a. Nama dan tanggal kelahiranya
Nama lengkapnya adalah adalah Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin Sya’aib bin Bahr. Nama beliau dinisbatkan kepada kota tempat beliau dilahirkan. Beliau dilahirkan pada tahun 215 H. di kota Nasa yang masih termasuk wilayah Khurasan. Seorang muhaddits putra Nasa yang pintar, wira’iy, hafidz lagi takwa ini, memilih Negara Mesir sebagai tempat untuk bermukim dalm menyiarkan hadits-hadits kepada masayarakat.
Menurut sebagian pendapat dari Muhaddits, beliau lebih hafidz daipada Imam Muslim
b. Guru-guru dan murid-muridnya
Guru-guru beliau antara lain: Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Ibrahim dan imam-imam hadits dari Khurasan, Hijaz, Irak, dan Mesir. Murid-murid beliau antara lain: Abu Nasher ad-Dalaby dan Abdul Qasim At-Thabary
c. Karya-karyanya
Karya beliau yang utama adalah Sunanulkubro yang akhirnya terkenal dengan nama sunan An-Nasaiy. Kitab sunan ini adalah kitab Sunan yang muncul setelah shahihain yang paling sedikit hadits dha’ifnya, tetapi paling banyak perulanganya . Misalnay hadits tentang niat, diulangnya sampai 16x. Setelah Imam An-nasa’iy selesai menyusun kitab kubrohnya , beliau langsung menyerahkanya kepada Amir Ar-Ramlah. Kata Amir: “ Hai, Abu ‘Abdurrahman , apakah hadits0hadits yang saudara tuliskan itu shahih semuanya? “ Ada yang shahih ada yang tidak” , sahutnya, “Kalau demikian” kata Amir,” Pisahkanlah yang shahih0shahih saja.” Atas perintah Amir ini maka beliau berusaha menyeleksinya, kemudian dihimpunya hadits-hadits pilihan ini dengan nama: Al-Mujtaba (pilihan)
d. Tanggal wafatnya
Beliau wafat pada hari Senin, tanggal 13 bulan Shafar, tahun 303 H(915 M), di Ar-Ramlah. Menurut suatu pendapat, meninggal di Mekkah, yakni disaat beliau mendapat percobaan di Damsyik, meminta supaya dibawah ke Mekkah, sampai beliau meninggal dan kemudian dikebumikan di suatu tempat antara Shafa dan Marwah.
  1. Imam Ibnu Majah (207 H-273 H= 824 M-887M)
a. Nama dan tanggal kelahiranya
Ibnu Majah, adalah nama nenek moyang yang berasal dari kota Qazwin, salah satu kota di Iran. Nama lengkap Imam hadits yang terkenal dengan sebutan neneknya ini, ialah: Abu ‘Abdillah bin Yazid Ibnu Majah. Beliau dilahirkan di Qazwin pada tahun 207 H=824 M Sebagaimana halnya para Muhadditsin dalam mencari hadits-hadits memerlukan perantauan ilmiah, maka beliaupun berkeliling di beberapa negri, untuk menemui dan berguru hadits kepada para ulam’ hadits.
b. Guru-guru dan murid-muridnya
Dari tempat perantauanya itu, beliau bertemu dengan murid-murid Imam Malik dan Al-Laits dan dari beliau-beliau inilah beliau banyak memperoleh hadits0hadits. Hadits-hadits beliau banyak diriwayatkan oleh orang-orang banyak
c. Karya-karyanya
Beliau menyusun kitab Sunan yang kemudian terkenal dengan nama Sunan Ibnu Majah. Sunan ini merupakan salah satu Sunan yang empat. Dalam hadits ini terdapat hadits dha;if, banyak tidak sedikit hadits yang mungkar Al-Hafidz Al-Muzy berpendapat, bahwa hadits-hadits gharib yang ada dalm kitab ini , kebanyakan adalah hadits dha’if. Karena itulah para ulama’ mutaqoddimin memandang, bahwa kitab Muwatho’ Imam Malik menduduki pokok kelima, bukan Sunan Ibnu Majh ini.
d. Tanggal wafatnya
Beliau wafat hari Selasa, bulan Ramadhan, tahun 273 H =887 M. Jami’, Musnad, sunan, dan Mustadrak Jami’ atau Kitab Al-Jami’ yang dimaksud disini adalah kitab yang terkenal dengan sebutan Jami’ Tirmdzi yaitu salah satu kitab yang menjadi rujukan penting berkaitan masalah hadits dan ilmunya dan juga termasuk dalam Kutubus Sittah (enam kitab pokok dibidang hadits) dan ensiklopedia hadits terkenal, kitab ini banyak menjelaskan tentang fiqih, kitab ini juga terkenal dengan nama Sunan At-Tirmidzi. Kitab Sunan Tirmidzi ini sangat penting, karena kitab ini betul-betul memperhatikan ta’lil (penentuan nilai) Hadits dengan menyebutkan secara explicit hadits yang shohih, itulah penyebab mengapa kitab ini berada di tingkatan 4 dalam urutan kutubus sittah, berbeda dengan pendapat H. Khalfah (w 1657) mengaggap bahwa kitab ini adalah urutan ke-3 dalam kutubus Sittah. Tidak seperti kitab Hadits Imam Bukhari, atau yang ditulis Imam Muslim dan lainnya, kitab Sunan Tirmizi dapat dipahami oleh siapa saja, yang memahami bahasa Arab tentunya. Dalam menyeleksi Hadits untuk kitabnya itu, Imam Tirmizi bertolak pada dasar apakah Hadits itu dipakai oleh fuqaha (ahli fikih) sebagai hujjah (dalil) atau tidak. Sebaliknya, Tirmizi tidak menyaring Hadits dari aspek Hadits itu dhaif atau tidak. Itu sebabnya, ia selalu memberikan uraian tentang nilai Hadits, bahkan uraian perbandingan dan kesimpulanya
Musnad artinya yang disandarkan.Jadi kalau dikatakan sanad berarti rangkaian para perawi dari mukhorrij atau mudawwin paling akhir sampai rowi yang pertama langsung menerima dari Rosulullah SAW.Misalkan Musnad Imam Syafi’ie,maka itu artinya hadits-hadits yang dikumpulkan Imam Syafi’ie,sedang cara pengumpulannya ialah tiap-hadits yang diriwayatkan oleh sahabat secara berurutan,misalnya sahabat Ibnu Abbas,lalu Umar,Aisyah,Abu Hurairah dan demikian seterusnya.Oleh karena itu kitab hadits yang bernama Musnad,fasal-fasalnya tidak berurutan seperti kitab fiqih,misalnya fasal thoharoh dulu,baru fasal sholat,zakat,fasal haji.Kemudian dilanjutkan fasal Mu’amalat seperti jual beli dan lain-lain. Diteruskan dengan fasal Munakahat atau yang berhubungan dengan  pernikahan,perceraian,fasakh nikah,ruju’ dan sebagainya.Kemudian masuk bab Jinayat atau pelanggaran undang-undang dan masing-masing hukuman yang wajib diberikan terkait dengan pelangaran-pelanggaran tersebut,lalu disambung dengan bab-bab fiqih yang lainnya hingga selesai. jadi jelas kitab musnad itu isinya tidak beraturan dan berurutan masalah demi masalah yang diketengahkannya. Bab-bab dalam musnad itu,fasal-fasalnya adalah perihal rowi-rowinya yang diutamakan,maka didalamnya terdapat fasal Aisyah,fasal Abdullah bin Umar, Abu Hurairah,Abdullah bin Abbas dan seterusnya dari mulai rowi yang terbanyak meriwayatkan hadits sampai yang paling sedikit. Sunan ialah kitab hadits yang bab-babnya diurutkan menurut urutan fasal-fasal yang berhubungan dengan fiqh,seperti bab thoharoh dulu,lalu mu’amalat,munakahat,jinayat dan sampai akhirnya menurut rangkaian urutan persoalan-persoalan fiqh. Seputar Kitab al-Mustadrak karya al-Hâkim, Shahîh Ibn Khuzaimah dan Shahîh Ibn Hibbân al-Mustadrak karya al-Hâkim Sebuah kitab hadits yang tebal
memuat hadits-hadits yang shahih berdasarkan persyaratan yang ditentukan oleh asy-Syaikhân (al-Bukhari dan Muslim) atau persyaratan salah satu dari mereka berdua sementara keduanya belum mengeluarkan hadits-hadits tersebut. Demikian juga, al-Hâkim memuat hadits-hadits yang dianggapnya shahih sekalipun tidak berdasarkan persyaratan salah seorang dari kedua Imam hadits tersebut dengan menyatakannya sebagai hadits yang sanadnya Shahîh. Terkadang dia juga memuat hadits yang tidak shahih namun hal itu diingatkan olehnya. Beliau dikenal sebagai kelompok ulama hadits yang Mutasâhil (yang menggampang-gampangkan) di dalam penilaian keshahihan hadits. Oleh karena itu, perlu diadakan pemantauan (follow up) dan penilaian terhadap kualitas hadits-haditsnya tersebut sesuai dengan kondisinya. Imam adz-Dzahabi telah mengadakan follow up terhadapnya dan memberikan penilaian terhadap kebanyakan hadits-haditsnya tersebut sesuai dengan kondisinya. Namun, kitab ini masih perlu untuk dilakukan pemantauan dan perhatian penuh.